Tiga Pegawai Tewas, Lima Lainnya Luka-Luka Akibat Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa

Berikut daftar identitas pegawai yang tewas dan lima lainnya terluka

Tiga Pegawai Tewas, Lima Lainnya Luka-Luka Akibat Kantor DPRD Makassar Dibakar Massa

INILAHKORAN - Tragedi pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar pada Jumat (29/8) petang menelan korban jiwa. Sebanyak delapan orang berhasil dievakuasi oleh tim penyelamat, dengan rincian tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Plt Kepala BPBD Kota Makassar, M Fadli, menyampaikan bahwa korban meninggal diduga terjebak di dalam gedung saat api membakar sebagian besar ruangan.

“Sebanyak delapan orang dievakuasi tim penyelamat usai kebakaran di Kantor DPRD Makassar. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia karena terjebak dalam ruangan,” ujar Fadli, Sabtu (30/8) dini hari.

Identitas Korban Tewas

Berdasarkan data resmi, tiga korban meninggal adalah:

  • Sarinawati (26), staf DPRD Makassar, ditemukan dalam kondisi hangus terbakar dan telah dibawa ke RS Bhayangkara.

  • Syaiful (43), staf Kecamatan Ujung Tanah, meninggal dunia di RS Grestelina setelah mengalami luka bakar parah.

  • Abay, staf DPRD Makassar, ditemukan tewas di lokasi kejadian dalam kondisi hangus terbakar. Jenazahnya juga dirujuk ke RS Bhayangkara.

Korban Luka Berat

Korban Luka Sedang

  • Sahabuddin (45), pegawai DPRD Makassar, mengalami cedera pada pinggul setelah melompat dari lantai dua. Dirawat di RS Hermina.

  • Arif Rahman Hakim (28), pegawai DPRD Makassar, terluka akibat lemparan batu dan mendapat perawatan di RS Grestelina.

  • Agus Setiawan (32), pegawai DPRD Makassar, mengalami sakit pada bagian punggung dan dirawat di RS Hermina.

Evakuasi dan Situasi Terkini

Upaya penyelamatan dilakukan oleh tim gabungan dari BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat), Dinas Kesehatan Kota dan Provinsi, serta relawan SAR.

Hingga Sabtu (30/8) sekitar pukul 03.20 WITA, kondisi di lokasi masih dipadati warga. Ironisnya, selain menyaksikan kebakaran, sejumlah orang juga terlihat melakukan penjarahan barang-barang dari dalam gedung DPRD Makassar yang terbakar.


Editor : Firda Rachmawati