Untuk Memastikan Jaga Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Kab Bandung Gelar Rapat Koordinasi dengan Para Kades
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung meminta para Kepala Desa agar menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung meminta para Kepala Desa agar menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Sebagai tindakan pencegahan, Bawaslu dan Pemerintah Kabupaten Bandung menggelar rapat koordinasi pencegagan sekaligus iklar netralitas pada Pilkada 2024, di salah satu hotel di Kota Bandung,Jumat 4 Oktober 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, mengatakan netralitas para kepala desa dan juga aparatur sipil negara (ASN) selalu menjadi sorotan.
"Kami berupaya melakukan pencegahan atau meminimalisir agar para kepala desa tidak melanggar aturan soal netralitas. Tidak berpihak ke pasangan calon manapun serta menjaga situasi di wilayahnya masing-masing tetap kondusif," kara Deni.
Dikatakan Deni, kegiatan ini dibagi kepada dua gelombang. Untuk gelombang pertama selama dua hari ini, diikuti oleh 133 kepala desa dari 270 desa dan 10 kelurahan yang adar di Kabupaten Bandung.
"Untuk sisanya nanti masuk pada gelombang kedua yang akan digelar Selasa pekan depan. Kami berharap, para kepala desa atau sekdes yang hadir, bisa memahami koridor-koridor serta aturan agar tidak melanggar terkait netralitas selama pilkada," ujarnya.
Pejabat sementara (Pjs) Bupati Bandung, Dikky Ahmad Sidik, menjelaskan, kegiatan ini berujuan untuk menyamakan persepsi berkaitan dengan aturan main apa saja yang harus dilakukan para kepala desa saat pilkada.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan di tingkat desa yang nantinya bisa berakibat pada pelanggaran administrastif maupun pidana. Semoga kegiatan dua hari ini membuka wawasan para kepala desa berkaitan dengan aturan netralitas selama pilkada," kata Dikky di tempat yang sama.
Dalam kesempatan itu Dikky mengajak semua kepala desa untuk menjaga kondusifitas wilayah masing-masing dan menjaga pelaksanaan pilkada berlangsung damai dan nyaman.
"Sama halnya dengan kepala desa, saya juga kembali mengimbau semua ASN di Kabupaten Bandung untuk menjaga netralitasnya. Ingat bahwa sebagai ASN dibatasi dengan aturan jangan terlibat politik praktis. Jika melanggar akan kena sanksi sesuai UU ASN dan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai ASN," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Arjasari yang juga Wakil Ketua I Apdesi Kabupaten Bandung, Rosiman, menyambut baik kegiatan tersebut. Ia sepakat jika para kepala desa harus menjaga netralitas demi kondusifitas di lingkungan masyarakat.
"Jangan sampai ada pihak-pihak yang memprovokasi masyarakat hingga mengadu domba. Biarkan masyarakat memilih sesuai hati nurani mereka. Tugas kami dari pemerintah desa adalah meningkatkan partisipasi pemilih yakni dengan menyosialisasikan bahwa 27 November 2024 akan ada pilkada," katanya.(rd dani r nugraha)
Editor : Ahmad Sayuti
