Usut Tuntas Kasus Bahar bin Smith, Polri Janjikan Ini Selama Proses Penyidikan
Kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith masuk porses penyidikan. Polri janji usut tuntas, sembari menjanjikan satu hal. Apa?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Kasus dugaan ujaran kebencian Bahar bin Smith masuk porses penyidikan. Polri janji usut tuntas, sembari menjanjikan satu hal. Apa?
Bahar bin Smith menjadi terlapor dalam dugaan kasus ujaran kebencian dan dijadwalkan memenuhi panggilan Polda Jabar, awal tahun 2021.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan pihaknya akan bersikap profesional, sesuai prosedur, transparan, objektif dan akuntabel selama proses penyidikan kasus Bahar bin Smith.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Minggu 2 Januari 2022: Nino Gagal Bahagiakan Reyna, Mirna Punya Firasat Buruk
"Satu hal yang tetap kami informasikan kepada media bahwa proses pelaksanaan penyidikan ini kami laksanakan objektif, transparan, dan profesional," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip InilahKoran dari PMJNEWS.com, Minggu 2 Desember 2021.
"Jadi itu berdasarkan aturan. Kemudian perkembangannya atau dinamikanya itu disesuaikan dengan proses hasil penyidikan yang berkembang," sambung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Polda Jabar telah memintai keterangan dari saksi-saksi terkait dugaan ujaran kebencian dengan terlapor Bahar Bin Smith.
Baca Juga: Gabung Persib, Bruno Cantanhede Langsung Jatuh Cinta pada Kota Bandung, Begini Katanya...
"Saksi yang diperiksa bertambah menjadi 50 orang," kata tim penyidik Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman, saat ditemui di Mapolda, Sabtu 1 Desember 2021.
Mereka saksi baru yang diperiksa diantaranya 15 orang dari Bandung dan 10 orang lainnya dari Kabupaten Garut. Selain bertambahnya saksi, polisi juga berhasil mendapatkan 2 barang bukti terbaru.
"Ada dua barang bukti baru, satu flashdisk yang kita amankan di Bandung, dan satu ponsel, yang diamankan di Garut," tambahnya.
Baca Juga: VIRAL! 3 Mobil Mewah Jadi Kado Ulang Tahun Seorang Anak, Netizen: It's My Dream
Seluruh barang bukti kini telah dikirimkan ke Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tindak selanjutnya, penyidik akan terus melakukan pemeriksaan saksi lainnya, yang diperlukan dalam kasus ini," pungkas Arif.***
Editor : inilahkoran


