Warga Kota Bandung “Mendadak Kaya” di Data Desil, Farhan Khawatir Bansos Berkurang
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti warga yang masuk desil 9 dan 10. Pemkot akan verifikasi data karena khawatir berdampak pada bansos.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyoroti, munculnya warga yang masuk desil 9 dan 10 dalam data kesejahteraan. Perubahan klasifikasi tersebut, perlu dikaji karena dapat berdampak terhadap akses warga terhadap bantuan sosial.
Dia mengatakan, pihaknya masih mempelajari data tersebut mengetahui penyebab sejumlah warga Kota Bandung tiba-tiba masuk dalam kategori desil tinggi. Setelah pemetaan dilakukan, pemerintah kota akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan.
“Kami ingin mengetahui mengapa ada warga Bandung yang tiba-tiba masuk ke desil tinggi. Setelah itu, kami akan melakukan verifikasi di lapangan,” kata Farhan pada Sabtu (15/8/2026).
Menurutnya, persoalan data desil tidak bisa hanya dilihat dari angka statistik. Pemerintah kota perlu memastikan kondisi warga yang sebenarnya, terutama masyarakat yang secara ekonomi masih membutuhkan dukungan pemerintah.
Dia menyebut, verifikasi tersebut nantinya menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan kepada warga. Bantuan tidak hanya bersumber dari pemerintah daerah, tetapi juga dapat berasal dari berbagai lembaga lainnya.
“Di situlah fungsi bantuan dari pemerintah daerah. Bantuan bisa berasal dari Baznas, lembaga filantropi, yayasan-yayasan maupun bantuan langsung melalui perangkat daerah seperti Dinas Sosial, DKPP, Disdagin dan lainnya,” ucapnya.
Farhan menilai, persoalan ini perlu mendapat perhatian karena perubahan status desil dapat memengaruhi kondisi keuangan warga. Perubahan tersebut berpotensi berkaitan dengan cicilan, pajak hingga berbagai beban lainnya.
“Karena itu, kami sedang mempelajari seberapa besar dampaknya. Saya harus masuk ke wilayah-wilayah, dan bertemu dengan kelompok kelas menengah yang tiba-tiba dikategorikan sebagai kelas atas,” ujar dia.
Dia menegaskan, pemerintah tentu menginginkan masyarakat memiliki penghasilan yang lebih tinggi. Namun klasifikasi penghasilan, perlu dilihat secara proporsional dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Kita tentu ingin semua orang memiliki penghasilan tinggi. Tetapi kalau penghasilan Rp3 juta lebih sudah dianggap sangat kaya, tentu kita harus mempertanyakan lagi,” jelasnya.
Farhan mencontohkan kondisi pekerja dengan penghasilan sekitar Rp3,6 juta. Dengan kondisi tersebut, seorang petugas kebersihan dapat masuk dalam kategori desil tinggi berdasarkan klasifikasi yang sedang dikaji pemerintah.
“UMK saja sudah lebih dari Rp4 juta. Artinya, seorang petugas kebersihan yang mendapatkan gaji sekitar Rp3,6 juta bisa dikategorikan sangat kaya,” tutur dia.
Menurutnya, persoalan tersebut juga perlu dikonfirmasi dengan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) agar pemerintah memiliki pemahaman yang sama mengenai kategori masyarakat berpenghasilan rendah maupun kelompok masyarakat lainnya.
Farhan khawatir apabila banyak warga masuk desil tinggi, dampaknya tidak berhenti pada perubahan status dalam data. Kondisi itu dapat berpengaruh terhadap jumlah penerima bantuan sosial, dan pada akhirnya turut berdampak pada dukungan anggaran pemerintah pusat kepada daerah.
“Kalau masyarakat banyak yang masuk desil 10, maka bantuan sosial bisa berkurang dan pada akhirnya DAK juga dapat turun,” ucapnya.
Memastikan persoalan tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah instansi termasuk BPS, Baperida, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan Disdukcapil. Pemerintah kota juga akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, mencari kejelasan mengenai dasar klasifikasi tersebut.
“Ini perlu dikonfirmasi kembali datanya. Karena itu saya bersama BPS, Baperida, Dinsos, Dinkes dan Disdukcapil akan terus melakukan koordinasi. Termasuk datang ke Jakarta, mencari tahu apa sebenarnya yang ada di balik statistik tersebut,” tandas dia.
Editor : Ahmad Sayuti


