Pemprov Jabar Libatkan Aparat Awasi Data Bansos, Kejar Perlinsos Digital di 27 Daerah
Pemprov Jabar bakal memperketat validasi penerima bansos dengan melibatkan TNI-Polri
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperketat validasi data penerima bantuan sosial, dengan melibatkan TNI dan Polri dalam program digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar diterima warga, yang masuk kategori paling membutuhkan.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menegaskan, akurasi data menjadi kunci utama keberhasilan program perlindungan sosial. Sebab itu, pembaruan data penerima bantuan akan terus dilakukan secara berkala dengan dukungan berbagai instansi terkait.
"Insya Allah Jabar akan terus update data para penerima bantuan ini, sehingga betul-betul tepat sasaran," ujar Erwan usai rapat percepatan pelaksanaan piloting digitalisasi perlindungan sosial di Ruang Rapat Ciremai, Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (9/9/2026).
Rapat tersebut melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Komunikasi dan Informatika, unsur TNI, Polri, serta pemangku kepentingan lainnya sebagai tindak lanjut arahan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) dan Direktorat Jenderal Kependudukan.
Menurut Erwan, keterlibatan aparat keamanan bukan untuk mengawasi penyaluran bantuan, melainkan memastikan klasifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi riil di lapangan. Verifikasi tersebut dinilai penting agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran dalam distribusi bantuan sosial.
"Kenapa melibatkan TNI/Polri? Ini untuk lebih memastikan di lapangan, betul-betul desil 1 ini betul-betul desil 1, desil 2 ya 2. Jangan sampai desil 1 tidak dapat bantuan sementara desil 5 dapat bantuan," ucapnya.
Saat ini, digitalisasi perlindungan sosial telah diterapkan di 11 kabupaten/kota di Jawa Barat. Program tersebut didukung keberadaan agen perlindungan sosial yang bertugas membantu pendataan, verifikasi, dan pendampingan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan pemerintah.
Pemprov Jabar menargetkan perluasan program secara menyeluruh, hingga seluruh daerah di Jawa Barat dapat mengakses layanan yang sama pada awal tahun depan.
"Saya targetkan di awal 2027 kita sudah 27 kota kabupaten, sudah terakses dengan agen Perlinsos ini," katanya.
Sistem perlindungan sosial digital yang dikembangkan pemerintah, memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pintu utama layanan. Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan verifikasi identitas secara elektronik menggunakan teknologi biometrik yang terhubung dengan data kependudukan nasional.
Integrasi tersebut memungkinkan proses pemeriksaan kelayakan penerima bantuan dilakukan lebih cepat dan akurat, karena sistem dapat melakukan pencocokan data dengan berbagai basis data pemerintah secara otomatis.
Masyarakat nantinya dapat mengakses dan mengajukan berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), maupun kombinasi keduanya melalui layanan digital yang terintegrasi.
Program piloting digitalisasi perlindungan sosial sebelumnya telah diterapkan di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor. Pada 2026, cakupan program diperluas ke Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kota Bandung.
Selain memperkuat sistem digital, Pemprov Jabar juga akan mengintegrasikan layanan perlindungan sosial ke dalam platform Sapawarga agar masyarakat lebih mudah mengakses informasi maupun layanan bantuan pemerintah.
Pemerintah turut melibatkan 126 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM), yang tersebar di berbagai daerah sebagai mitra sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme perlindungan sosial digital.
Erwan juga meminta partisipasi aktif masyarakat hingga tingkat lingkungan, untuk memastikan data penerima bantuan sesuai kondisi sebenarnya.
"Jadi betul-betul peran aktif dari RT/RW juga harus betul-betul disesuaikan mereka yang masuk desil 1, desil 2, desil 3," kata Erwan.
Ia mengingatkan, agar proses pendataan tidak dipengaruhi hubungan keluarga ataupun kepentingan tertentu yang berpotensi menggeser hak warga yang lebih membutuhkan.
"Jangan hanya karena mau mendapatkan bantuan saudaranya saja dulu yang didata. Sementara yang harusnya dapat bantuan tidak terdata, karena selama ini banyak anggapan seperti itu," tuturnya.
Melalui kombinasi teknologi digital, verifikasi lapangan, agen perlindungan sosial, serta keterlibatan masyarakat, Pemprov Jabar berharap kualitas data penerima bantuan sosial semakin akurat sehingga penyaluran Bansos lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Editor : Ahmad Sayuti

