Pemkab Sumedang Siapkan Rp12,18 Miliar untuk Infrastruktur di APBD 2026
Pemkab Sumedang mengalokasikan Rp12,18 miliar untuk infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026, termasuk jalan, irigasi, dan penerangan jalan umum
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkab Sumedang mengalokasikan Rp12,18 miliar untuk pembangunan sektor infrastruktur melalui Perubahan APBD Tahun anggaran 2026.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pemeliharaan dan peningkatan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, salah satunya adalah di bidang pemeliharaan jalan, irigasi dan sungai,” katanya seperti dikutip dari Antara, Rabu (9/9/2026).
Dalam sektor infrastruktur, Perubahan APBD 2026 mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,2 miliar untuk jalan.
Kemudian, Rp983,51 juta lebih dialokasikan untuk irigasi dan Rp1 miliar untuk pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum.
Alokasi tersebut menjadi bagian dari perubahan belanja daerah yang meningkat 3,86 persen atau sekitar Rp106,47 miliar.
Belanja daerah yang sebelumnya berada di angka Rp2,75 triliun lebih meningkat menjadi Rp2,86 triliun lebih dalam Perubahan APBD 2026.
Selain pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, perubahan anggaran juga mencakup sejumlah kebutuhan penanganan bencana.
Dony mengatakan, Perubahan APBD 2026 turut mengalokasikan anggaran untuk pembangunan rumah bagi korban bencana serta pengadaan tanah untuk relokasi bencana di Cisurat.
anggaran juga diarahkan untuk pembangunan Jembatan Sasak Beureum.
“Beberapa di antaranya adalah pembangunan rumah bagi korban bencana, serta pengadaan tanah untuk relokasi bencana di Cisurat dan pembangunan Jembatan Sasak Beureum,” ujarnya.
Dony berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD Kabupaten Sumedang dapat berjalan sesuai tahapan.
Dengan demikian, berbagai program yang telah direncanakan dapat segera dilaksanakan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah.
“Saya harap pembahasan dua Raperda tentang APBD dilakukan secara konstruktif dan semangat untuk kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan ketepatan waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.
anggaran tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Sumedang sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) untuk kemudian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Ahmad Sayuti

