Satgas Premanisme Polresta Bandung Sita 20.500 Butir Obat Keras dan 42 Dus Miras

Operasi pemberantasan premanisme Polresta Bandung menemukan 20.500 butir obat keras dan 42 dus miras di Solokan Jeruk. Sebanyak 15 orang diamankan.

Satgas Premanisme Polresta Bandung Sita 20.500 Butir Obat Keras dan 42 Dus Miras
Belasan diduga preman terjaring razia tim gabungan Polresta Bandung, TNI dan instansi terkait di Rancaekek, Selasa (8/9/2026). Istimewa

INILAHKORAN.ID - Operasi pemberantasan premanisme yang digelar Polresta Bandung bersama TNI dan sejumlah instansi terkait tak hanya menyasar aktivitas parkir liar maupun keberadaan anak punk dan pengamen.

Petugas juga menemukan puluhan dus minuman keras (Miras) dan 20.500 butir obat keras tertentu dalam penertiban yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Rancaekek, Selasa (8/9/2026).

Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 12.30 WIB itu, sebanyak 15 orang diamankan. Mereka terdiri dari anak punk atau pengamen di sekitar pintu rel, penjual air mineral, hingga sejumlah orang yang diduga terlibat aktivitas parkir liar.

Namun, temuan terbesar justru berasal dari sebuah rumah atau warung di wilayah Kecamatan Solokan Jeruk.

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 42 dus minuman keras berbagai merek, serta 20.500 butir obat keras tertentu.

Rinciannya, sebanyak 10.000 butir tramadol dan 10.500 butir trihexyphenidyl. Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp10.980.000.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan pemberantasan premanisme ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Aldi, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, pemberantasan premanisme tidak hanya menyasar individu yang berada di ruang publik. Polisi juga membidik aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun berkembang menjadi tindak pidana.

“Tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga melakukan upaya pencegahan. Terhadap masyarakat yang terjaring, dilakukan pendataan dan pemeriksaan sesuai dengan kondisi serta ketentuan yang berlaku,” katanya.

Dalam operasi tersebut, petugas turut melakukan penindakan terhadap dugaan peredaran minuman keras dan obat keras tertentu.

Seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum.

Aldi menegaskan, pemberantasan premanisme membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Karena itu, operasi kali ini melibatkan personel Polresta Bandung, Polda Jabar, Kodam III/Siliwangi, Kodim 0624/Kabupaten Bandung, Kejaksaan Negeri Bale Bandung, Dinas Sosial Kabupaten Bandung serta Satpol PP Kabupaten Bandung.

“Sinergitas menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami akan terus berkolaborasi dengan TNI, pemerintah daerah dan seluruh stakeholder untuk menciptakan Kabupaten Bandung yang aman dan nyaman,” tegasnya.

Ia pun mengajak masyarakat tidak tinggal diam apabila menemukan aktivitas yang dinilai meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Menurut Aldi, informasi masyarakat menjadi salah satu kunci bagi kepolisian untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu ketertiban, segera informasikan kepada kepolisian. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” katanya.

Polresta Bandung memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan prinsip profesional, terukur dan humanis serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa ruang publik adalah milik masyarakat dan harus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polresta Bandung akan terus hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.


Editor : Ahmad Sayuti