Muradi Ingatkan DPRD Sumedang Soal Hak Interpelasi: Jangan Sampai Political Game
Guru Besar FISIP Unpad Muradi mengingatkan DPRD Kabupaten Sumedang terkait rencana penggunaan hak interpelasi
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi mewanti-wanti DPRD Kabupaten Sumedang terkait rencana penggunaan hak interpelasi terhadap pemerintah daerah.
Muradi menilai langkah tersebut berpotensi sarat muatan political game jika tidak memenuhi syarat mendasar.
Sebagai hak istimewa legislatif untuk meminta keterangan eksekutif terkait kebijakan strategis dan berdampak luas, interpelasi dinilai terlalu jauh jika dipaksakan tanpa pemicu yang krusial.
Muradi menegaskan, setidaknya ada tiga indikator utama yang wajib terpenuhi sebelum hak interpelasi digulirkan.
"Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan atau terganggunya pelayanan publik. Kedua, hubungan antara eksekutif dan legislatif renggang karena dalam posisi tidak sama-sama paham. Dan ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut tidak proporsional," ujar Muradi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/9/2026).
Melihat dinamika yang terjadi di Sumedang saat ini, Muradi menilai ketiga syarat tersebut belum terlihat secara nyata di lapangan. Aktivitas dan pelayanan kepada masyarakat masih berjalan normal.
"Kalau saya menangkap sih, pelayanan publik tidak terganggu. Kalau ada publik menduga-duga, itu kan persepsi. Kemudian, hubungan eksekutif-legislatif? Kalau hanya yang mengajukan kurang dari dua fraksi, ini berarti hubungan baik-baik saja," jelasnya.
Atas dasar itu, Muradi menganggap wacana interpelasi yang bergulir di DPRD Sumedang terkesan dipaksakan dan belum memenuhi urgensi yang berpihak pada kepentingan publik.
"Saya menilai interpelasi ini terlalu jauh. Karena, ya syarat-syarat tadi tidak terpenuhi. Kalau saya menduga, kehidupan masyarakat normal saja," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

