Sampah Pantai Kesenden Cirebon Menumpuk Lagi, DPRD Jabar Dorong Penanganan dari Hulu
DPRD Jabar mendorong penanganan sampah Pantai Kesenden Cirebon dari hulu hingga pesisir karena tumpukan sampah terus berulang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Sri Wahyuni Herman menyarankan penanganan sampah di Pantai Kesenden, Kota Cirebon, dilakukan secara menyeluruh dari wilayah hulu hingga pesisir.
Menurut Sri, langkah tersebut penting untuk mencegah tumpukan sampah di kawasan Pantai Kesenden terus berulang.
Sri mengatakan, sampah yang memenuhi kawasan Pantai Kesenden diduga terbawa aliran Sungai Kedung Pane dari wilayah hulu sebelum akhirnya tertahan di sekitar muara.
“sampah dari hulu Sungai Kedungpane terbawa arus menuju hilir dan kemudian tertahan di kawasan pesisir,” kata Sri dalam keterangan yang terkonfirmasi di Cirebon, Kamis (3/9/2026).
Ia menilai pembersihan pantai secara berkala belum cukup untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sebab, tumpukan sampah dapat kembali muncul ketika hujan deras meningkatkan debit sungai dan membawa sampah dari wilayah hulu.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu mengidentifikasi sumber sampah di sepanjang aliran Sungai Kedung Pane. Dengan begitu, pengendalian dapat dilakukan sebelum sampah mencapai kawasan pesisir.
“Kalau setiap hujan deras sampah kembali datang, artinya persoalan di sumbernya belum selesai,” ujarnya.
Sri mengatakan persoalan sampah di Pantai Kesenden bukan merupakan kejadian baru. Tumpukan sampah serupa telah muncul beberapa kali dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, pada 2021 tumpukan sampah di sekitar muara Sungai Kedung Pane dilaporkan membentang hingga sekitar satu kilometer.
Kondisi serupa kembali terjadi pada 2025 dan kemudian ditangani Pemerintah Kota Cirebon pada Februari 2026.
Selain pengendalian dari wilayah hulu, Sri menilai sarana pengelolaan sampah di kawasan pesisir juga perlu diperkuat agar masyarakat memiliki tempat pembuangan sampah yang memadai.
“Aliran sungai tidak mengenal batas administrasi, sehingga penanganannya juga harus dilakukan secara bersama dari hulu sampai hilir,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Fina Amalia Purwantini mengatakan sampah dari Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan terbawa melalui aliran sungai hingga masuk ke wilayah Kota Cirebon.
Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan pencemaran di sungai hingga laut.
Fina mengatakan salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni memasang trash barrier di wilayah perbatasan kabupaten dan kota. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menahan sampah sebelum masuk ke sungai-sungai di Kota Cirebon.
Menurut Fina, pihaknya telah menyampaikan usulan pemasangan trash barrier tersebut kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung sebagai salah satu langkah awal menangani sampah yang berasal dari wilayah hulu.
“Karena tadi sampah-sampah dari kabupaten ini cukup banyak yang masuk ke sungai-sungai yang ada di Kota Cirebon, seperti itu,” ucapnya.
Editor : Ahmad Sayuti

