Bekas SPA Sampah di Dadaha Disiapkan Jadi Sentra UMKM

Bekas stasiun peralihan antara (SPA) sampah di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya yang tidak lagi digunakan kini mulai direvitalisasi untuk sentra UMKM.

Bekas SPA Sampah di Dadaha Disiapkan Jadi Sentra UMKM
Bekas SPA sampah di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai sentra UMKM. (n nurohman)

INILAHKORAN.ID - Bekas stasiun peralihan antara (SPA) sampah di kawasan Dadaha, Kota Tasikmalaya yang tidak lagi digunakan kini mulai direvitalisasi. Bangunan tersebut disiapkan untuk dimanfaatkan sebagai sentra usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Proses pembenahan bangunan telah berlangsung sekitar dua pekan. Pemerintah berencana menghidupkan kembali kawasan tersebut dengan konsep yang tidak hanya menjadi tempat berjualan, tetapi juga memiliki daya tarik bagi masyarakat.

Kepala UPTD Dadaha Dadang Ismail mengatakan, sebelumnya status kepemilikan gedung dan lahan bekas SPA sampah tersebut masih tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB) Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Menurutnya, muncul wacana agar aset tersebut diberdayakan menjadi sentra UMKM. Konsepnya dapat mengadopsi kawasan usaha di kota-kota besar, dengan menghadirkan usaha yang memiliki daya tarik tersendiri tanpa mengganggu keberadaan pelaku UMKM di sekitar kawasan Dadaha.

"Kemarin ada wacana ingin diberdayakan menjadi sentra UMKM. Ingin seperti di kota-kota besar lainnya, misalkan ada coffee shop yang berbrand, ataupun daya tarik khusus yang tidak mengganggu UMKM di sekitar," kata Dadang, Rabu (2/9/2026).

Pengelolaan kawasan tersebut nantinya juga membuka peluang keterlibatan pihak ketiga. Pihak swasta atau investor dapat mengajukan kerja sama untuk mengembangkan kawasan sesuai konsep yang disiapkan pemerintah.

"Nanti ada kesempatan untuk pihak ketiga, yang dimana pihak ketiga mungkin bisa mengajukan," ujarnya.

Selain menghidupkan kembali aset yang sebelumnya kurang termanfaatkan, pengembangan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

"Itu salah satu income PAD juga mungkin," kata Dadang.

Namun, sebelum rencana tersebut direalisasikan, pemerintah perlu menuntaskan persoalan administrasi aset. Dadang menyebut, pihaknya bersama bagian aset telah mengusulkan agar KIB bangunan dan lahan tersebut dipindahkan dari DLH ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar).

"Berhubung KIB masih di sana (DLH), kemarin dengan bagian aset mengusulkan KIB-nya untuk dipindahkan ke Disporabudpar," katanya.

Jika proses administrasi aset tersebut selesai, bekas stasiun peralihan di kawasan Dadaha diharapkan dapat segera dikembangkan menjadi ruang usaha baru yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi sekaligus menambah daya tarik kawasan tersebut.


Editor : Doni Ramdhani