Sampah dari Hulu Mengalir ke Kota Cirebon, DLH Minta Penahan Sampah Dipasang

Persoalan sampah di Kota Cirebon ternyata tidak berhenti pada urusan sampah yang dihasilkan warga kota. Aliran sungai dari wilayah hulu turut membawa sampah.

Sampah dari Hulu Mengalir ke Kota Cirebon, DLH Minta Penahan Sampah Dipasang
Tumpukan sampah, didominasi plastik, mencemari kawasan pesisir Kota Cirebon. DLH mendorong pengendalian sampah dari wilayah hulu serta pemasangan trash barrier agar sampah tidak terus terbawa aliran sungai hingga ke laut. (maman suharman)

INILAHKORAN.ID - Persoalan sampah di Kota Cirebon ternyata tidak berhenti pada urusan sampah yang dihasilkan warga kota. Aliran sungai dari wilayah hulu turut membawa sampah hingga masuk ke kota dan berpotensi berakhir di laut.

Kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang disodorkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon kepada Pansus XV DPRD Jabar saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Cirebon, Kamis (3/9/2026).

DLH meminta persoalan lintas wilayah itu mendapat perhatian dalam Raperda Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang saat ini tengah dibahas.

Kepala DLH Kota Cirebon Fina Amalia Purwantini mengatakan, sejumlah persoalan lingkungan di Kota Cirebon membutuhkan dukungan regulasi karena penanganannya tidak seluruhnya dapat dilakukan pemerintah kota sendiri.

“Kami menyampaikan beberapa kondisi yang ada di Kota Cirebon, kemudian permasalahannya apa saja, dengan harapan nanti bisa terakomodir di dalam Raperda dan ada payung hukumnya,” kata Fina.

Salah satu persoalan krusial berada pada aliran sungai. Sejumlah sungai yang melintasi dan bermuara di Kota Cirebon memiliki wilayah hulu di luar batas administrasi kota.

Akibatnya, sampah yang masuk sejak dari hulu ikut terbawa arus menuju Kota Cirebon. Jika tidak dicegat, sampah tersebut terus bergerak menuju muara dan akhirnya mencemari kawasan pesisir.

DLH pun mendorong pemasangan trash barrier atau penahan sampah sebagai benteng sebelum sampah mencapai laut.

“Kami mohon ada beberapa yang bisa dilakukan seperti trash barrier atau penahan sampah sehingga sampah itu tidak ke laut,” ujarnya.

Persoalan ini dinilai semakin mendesak karena sampah plastik yang terbawa sungai sulit terurai dan menjadi ancaman bagi lingkungan pesisir.

“Pencemaran laut terutama dari sampah plastik cukup tinggi,” aku Fina.

Namun, membendung sampah tidak cukup hanya dilakukan ketika sudah masuk wilayah Kota Cirebon. Penanganan dinilai harus dimulai dari titik masuk dan melibatkan daerah yang dilalui aliran sungai.

Untuk itu, DLH Kota Cirebon mulai mendorong keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Surat telah dilayangkan sebagai langkah awal untuk meminta perhatian terhadap persoalan sampah lintas wilayah tersebut.

Salah satu opsi yang didorong yakni pembangunan penahan sampah di kawasan perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. Dengan cara itu, sampah diharapkan dapat dicegat sebelum semakin jauh terbawa arus menuju pusat kota dan pesisir.

“Kami sudah mengirimkan surat ke BBWS sebagai salah satu awal untuk mencoba agar bisa diperhatikan, karena sampah-sampah dari kabupaten ini cukup banyak yang masuk ke sungai-sungai yang ada di Kota Cirebon,” paparnya.

Bagi DLH, persoalan tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada daerah yang berada di hilir. Tanpa pengendalian sejak hulu dan kerja sama lintas wilayah, Kota Cirebon akan terus berada di posisi menerima sampah yang terbawa aliran sungai sebelum akhirnya bermuara ke laut.


Editor : Doni Ramdhani