Modal Rp25 M Disiapkan Untuk Cherbon Nagari, Ini Pesan DPRD

Pemkab Cirebon mulai menyiapkan suntikan dana untuk perusahaan jasa Cherbon Nagari sebesar Rp25 miliar

Modal Rp25 M Disiapkan Untuk Cherbon Nagari, Ini Pesan DPRD
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, saat memberikan keterangan terkait rencana penyertaan modal Rp25 miliar untuk Cherbon Nagari.

INILAHKORAN.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan suntikan modal untuk Perusahaan Perseroan Daerah Perdagangan dan Jasa Cherbon Nagari. Total penyertaan modal yang dirancang mencapai Rp25 miliar dan akan dikucurkan secara bertahap selama lima tahun.

Rencana tersebut mulai dibahas antara pemerintah daerah dan DPRD Cirebon. Pembahasan melibatkan Bupati Cirebon, bagian perekonomian serta Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon.

Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Aan Setyawan, mengatakan penyertaan modal menjadi salah satu instrumen untuk menopang operasional sekaligus pengembangan bisnis perusahaan daerah tersebut.

“Direncanakan penyertaan modal sebesar Rp25 miliar,” kata Aan, Rabu (9/9/2026).

Namun menurut dia, dana puluhan miliar tersebut tidak akan digelontorkan sekaligus. Skema yang tengah disiapkan adalah penyertaan modal secara bertahap dalam kurun waktu sekitar lima tahun. Penyertaan modal juga tidak terbatas dalam bentuk uang.

Aan menegaskan, pengucuran modal kepada Cherbon Nagari harus memiliki payung hukum. Karena itu, pemerintah daerah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan eksekutif.

“Pemerintah daerah wajib memiliki dasar hukum yakni Perda. Artinya harus diperdakan,” ujarnya.

Meski mendapat dukungan modal pemerintah, Cherbon Nagari didorong tidak menjadikan APBD sebagai satu-satunya sumber pembiayaan. Perusahaan tersebut dapat membuka skema kerja sama dengan swasta sesuai kebutuhan dan model bisnis yang dikembangkan.

Aan menilai, ruang usaha Cherbon Nagari juga dirancang cukup luas. Perusahaan daerah tersebut berpeluang masuk ke sektor transportasi, sumber daya mineral, perdagangan, jasa hingga berbagai bisnis potensial lainnya.

Bahkan, menurut Aan, Cherbon Nagari dapat mengikuti tender proyek pemerintah sepanjang memenuhi ketentuan dan persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa.

“Bisa ikut proyek. Termasuk biaa ikut lelang,” katanya.

Di tengah rencana penyertaan modal Rp25 miliar tersebut, Komisi II memberikan catatan khusus mengenai pemilihan jajaran direksi. DPRD meminta posisi strategis perusahaan tidak diisi hanya berdasarkan faktor kedekatan dengan kepala daerah.

Aan menilai Cherbon Nagari membutuhkan direksi yang memiliki kemampuan bisnis, mampu membaca peluang pasar serta membangun jaringan agar perusahaan menghasilkan keuntungan dan tidak terus bergantung pada APBD.

“Direktur utamanya harus orang yang punya entrepreneurship, bagaimana caranya mengembangkan usaha. Jangan hanya karena memenuhi kebutuhan atau karena kedekatan dengan Bupati,” tegasnya.

Salah satu potensi bisnis yang mulai dilirik adalah pengelolaan infrastruktur telekomunikasi pasif. Pemkab Cirebon saat ini tengah menyiapkan regulasi mengenai telekomunikasi pasif, termasuk konsep pembangunan ducting untuk menata kabel telekomunikasi di bawah tanah.

Jika skema tersebut direalisasikan, Cherbon Nagari berpeluang mengambil peran sebagai pengelola infrastruktur. Perusahaan daerah dapat membangun jaringan ducting, kemudian menyewakan fasilitas tersebut kepada perusahaan telekomunikasi.

“Rencananya nanti ada ducting, sehingga kabel ditaruh di bawah semua. Itu nantinya bisa dikelola perusahaan daerah," pungkasnya. 


Editor : Ahmad Sayuti