PMI Asal Cirebon Sakit di Mesir, PDIP Desak Pemkab Segera Bantu Pemulangan

PMI asal Cirebon Nunung Yulianti sakit di Mesir dan kondisinya disebut memburuk. PDIP mendesak Pemkab Cirebon membantu proses pemulangannya.

PMI Asal Cirebon Sakit di Mesir, PDIP Desak Pemkab Segera Bantu Pemulangan
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Mae Azhar, mendesak Pemkab Cirebon membantu pemulangan Nunung Yulianti, PMI asal Pasaleman yang kini berada di Mesir.

INILAHKORAN.ID-DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon mendesak Pemerintah Kabupaten Cirebon membantu proses pemulangan Nunung Yulianti (42), Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Pasaleman, Kecamatan Pasaleman, yang saat ini berada di Mesir.

Kondisi kesehatan Nunung disebut terus memburuk selama berada di negara tersebut.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon saat ini turut mendampingi keluarga Nunung agar proses pemulangan ke Indonesia dapat segera dilakukan.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, Mae Azhar, mengatakan kasus Nunung menjadi salah satu persoalan PMI yang mendapat pendampingan pihaknya.

“Kasus Nunung adalah kasus yang kesekian kalinya ditangani oleh PDI Perjuangan. Sebelum Nunung juga ada warga Astana yang sudah kita tangani. Ini tentu jadi catatan penting bahwa kasus PMI Nonprosedural ini masih banyak,” ujar Mae Azhar, Senin (31/8/2026).

Kondisi Kesehatan Nunung Disebut Memburuk

Azhar mengatakan kondisi kesehatan Nunung mengalami penurunan.

Cedera lama pada bagian tulang ekor yang pernah dialaminya saat masih berada di Indonesia disebut kembali kambuh ketika Nunung menjalani pekerjaan dengan beban yang cukup berat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan keluarga berharap Nunung dapat segera kembali ke Indonesia untuk mendapatkan penanganan dan perawatan.

Persoalan kepulangan Nunung menjadi semakin kompleks karena keberangkatannya ke Mesir diduga dilakukan melalui jalur nonprosedural.

Nunung Disebut Sudah Tiga Kali Jadi PMI

Menurut Azhar, Nunung sebelumnya telah tiga kali bekerja sebagai PMI.

Namun, keberangkatannya ke Mesir kali ini disebut tidak melalui perusahaan penempatan pekerja migran.

“Persoalan menjadi semakin pelik setelah diketahui bahwa keberangkatan Nunung ke Mesir diduga dilakukan melalui jalur nonprosedural. Nunung sebelumnya telah tiga kali bekerja sebagai PMI, namun untuk keberangkatannya ke Mesir, ia tidak melalui perusahaan penempatan,” katanya.

Berdasarkan keterangan yang diterima PDIP dari keluarga, Nunung disebut bertemu seseorang yang kemudian menjadi perantara keberangkatannya.

Keluarga besar Nunung juga disebut tidak mengetahui secara pasti proses keberangkatannya hingga akhirnya bekerja di Mesir.

Kondisi tersebut kini menjadi perhatian karena selain menghadapi persoalan kesehatan, proses pemulangan Nunung juga masih menghadapi sejumlah kendala.

PDIP Minta Dugaan Pemberangkatan Nonprosedural Diusut

Azhar menegaskan persoalan Nunung tidak seharusnya berhenti hanya pada upaya pemulangan.

Menurutnya, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan secara nonprosedural juga perlu ditelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

“Bagi PDI Perjuangan, persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada upaya memulangkan Nunung. Jika memang terdapat dugaan keberangkatan nonprosedural atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari kondisi tersebut, maka persoalan ini harus diusut,” tegasnya.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon, lanjut Azhar, tengah melakukan kajian terkait persoalan tersebut.

Pihaknya juga berencana mendampingi keluarga Nunung untuk melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Langkah hukum tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa.

Keluarga Ungkap Beratnya Pekerjaan Nunung

Sementara itu, Dahri, adik ipar Nunung, mengatakan keluarga sangat berharap Nunung dapat segera kembali ke Indonesia.

Selain untuk mendapatkan pengobatan, kepulangan tersebut juga diharapkan membuat Nunung dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.

“Pekerjaannya lumayan berat. Dia bisa bangun pagi buta dan baru selesai kerja dini hari. Gaji yang dijanjikan juga tidak sesuai. Kami khawatir, apalagi kondisi kesehatannya juga terus memburuk,” ujar Dahri.

Keluarga menyebut pekerjaan yang dijalani Nunung cukup berat dengan waktu kerja yang panjang.

Di sisi lain, penghasilan yang diterima disebut tidak sesuai dengan gaji yang sebelumnya dijanjikan.

Kondisi tersebut semakin membuat keluarga khawatir terhadap keadaan Nunung di Mesir.

Kepulangan Terkendala Permintaan Ganti Rugi

Proses pemulangan Nunung hingga kini disebut belum berjalan mudah.

Selain persoalan kesehatan, keluarga menyebut adanya permintaan ganti rugi dari pihak majikan yang menjadi salah satu hambatan kepulangan Nunung.

Kondisi tersebut membuat keluarga membutuhkan bantuan pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Indonesia maupun Mesir.

Keluarga berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Tujuannya agar Nunung dapat segera dipulangkan dan memperoleh perawatan di Indonesia.

Pencegahan PMI Nonprosedural Diminta Diperkuat

PDIP Kabupaten Cirebon juga meminta persoalan Nunung menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.

Menurut mereka, perhatian pemerintah tidak hanya diperlukan untuk membantu pemulangan Nunung, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan pemberangkatan PMI secara nonprosedural dari Kabupaten Cirebon.

Pengawasan terhadap proses perekrutan dan pemberangkatan calon PMI dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.

Kasus Nunung diharapkan menjadi perhatian bersama agar perlindungan terhadap PMI asal Kabupaten Cirebon semakin diperkuat, mulai dari tahap perekrutan, pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri hingga proses kepulangan.***


Editor : JakaPermana