Viral, Wanita Batalkan Pernikahan 10 Hari Sebelum Hari H karena Calon Suami Selingkuh
wanita tersebut terlihat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengajukan pembatalan pernikahan karena calon suaminya selingkuh 10 hari menjelang pernikahan mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kisah pilu seorang wanita yang membatalkan pernikahannya hanya 10 hari sebelum hari bahagia menjadi viral di TikTok.
Akun @wi5hiess membagikan cerita tersebut, yang langsung mendulang perhatian netizen dan menuai simpati atas cobaan yang dialaminya.
Dalam video yang telah ditonton lebih dari 759 ribu kali, wanita tersebut terlihat mendatangi Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mengajukan pembatalan pernikahan.
Padahal, seluruh persiapan pernikahan telah rampung, dan tanggal pernikahan sudah resmi didaftarkan.
"Ternyata kakak-kakak yang ke KUA H-10 akad nikah buat batalin pendaftaran pernikahan itu adalah aku," tulis akun tersebut.
Menurut penjelasan dalam video, keputusan berat ini diambil setelah ia mengetahui calon suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Meskipun menyakitkan, wanita ini menegaskan bahwa pembatalan pernikahan bukanlah tanda kekalahan, melainkan keputusan tegas untuk tidak bertahan dalam hubungan yang tidak sehat.
"Diselingkuhi tanpa mencari bukti adalah petunjuk Allah SWT. Gapapa ya gagal nikah daripada gagal seumur hidup. Ngalah bukan berarti kalah, InshaAllah karma bersamamu, aku tidak akan pernah memaafkan kalian berdua," tulis akun @wi5hiess untuk calon suami dan selingkuhannya.
Ia juga mengungkapkan betapa sulitnya menghadapi situasi ini, terutama karena tanggal pernikahan yang seharusnya membawa kebahagiaan semakin dekat.
"Seperti mengalah pada selingkuhan, tapi ini keputusan terbaik," ujarnya dalam unggahan tersebut.
Netizen ramai-ramai memberikan dukungan dan semangat kepada wanita ini di kolom komentar.
Kisahnya menjadi pengingat betapa pentingnya keberanian untuk mengambil langkah demi menjaga harga diri dan kebahagiaan di masa depan.
Editor : Firda Rachmawati
