Virgoun Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Inara Rusli Pilih 'Healing' Bareng Anak-anak ke Bandung
Inara Rusli memilih untuk 'healing' bersama ketiga anaknya ketika Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba, Selasa 25 Juni 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.COM, Bandung - Musisi Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Virgoun dan dua tersangka lain berinsial PA (20) dan BH (37) akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.
Keputusan tersebut berdasarkan hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta.
"Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi M
Syahduddi, Selasa 25 Juni 2024.
Di sisi lain, alasan Virgoun mengonsumsi narkoba jenis sabu untuk menurunkan berat badan. Sedangkan, teman wanitanya beralasan untuk menambah tenaga.
"VTP konsumsi narkoba untuk turunkan berat badan, PA untuk jaga stamina saat bekerja," ujar Syahduddi.
Saat konferensi pers, Virgoun juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan ketiga anaknya.
“Saya ingin menyampaikan atas tindakan saya dalam penyalahgunaan narkob*y, saya juga minta maaf pada semua pihak, masyarakat Indonesia, keluarga saya, ketiga anak saya, orang di Label, teman-teman saya juga,” kata Virgoun.
Sementara itu, Inara Rusli memilih untuk 'healing' bersama ketiga anaknya ketika Virgoun resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Dalam unggahan di Instagram Storiesnya, Inara Rusli membagikan sejumlah momen saat dirinya menghabiskan waktu dengan anak-anaknya.
Inara Rusli terlihat menaiki buggy car dan bermain dengan kelinci di Kiara Artha Park, Bandung.
Editor : Firda Rachmawati
