WFH Juga Untungkan Emak-emak ASN Pemprov Jabar, Apa Itu?

Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menerapkan work from home (WFH) tiap Kamis pada 2026 ini, melalui Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai.

WFH Juga Untungkan Emak-emak ASN Pemprov Jabar, Apa Itu?
ilustrasi/net

INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menerapkan work from home (WFH) tiap Kamis pada 2026 ini, melalui Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai.

Implementasinya sudah dilakukan perdana pada Kamis, 8 Januari 2026 kemarin. Setelah berdasarkan hasil simulasi November-Desember 2025 lalu, dinilai Efektif dalam mengurangi beban operasional kantor.

Setidaknya tagihan listrik dan air berkurang hingga 20 persen, usai WFH dijalankan dalam simulasi tersebut. Atas dasar itu, skema yang sama diterapkan pada tahun ini, untuk ASN di luar bidang pelayanan publik, dengan pengawasan dan evaluasi ketat.

Selain Efektif mengurangi beban operasional, dari hasil simulasi WFH juga ada sisi positif yang didapat ASN kala melakoni pekerjaan dari rumah.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, Nenden Tatin Maryati mengungkapkan, dengan diterapkannya WFH, emak-emak yang berprofesi sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki waktu lebih untuk mengurus keluarga.

Dari simulasi yang diterapkan setiap Kamis-Jumat di akhir 2025 lalu, banyak ASN emak-emak kata Nenden yang merasa terbantu dari sisi fleksibilitas.

"Banyak yang perempuan yang tidak menutup kemungkinan sudah berkeluarga. Jadi biasanya harus jam berapa berangkat ke kantor, tapi dengan WFH ada fleksibilitas. Ada waktu lebih yang bisa digunakan, katakanlah mendampingi keluarga," ujar Nenden kepada INILAHKORAN.ID, dikutip Jumat 9 Januari 2026.

Maka dari itu, dalam implementasi WFH sekarang, dibuka opsi untuk diterapkan hal serupa pada Jumat. Selain Kamis, yang telah ditetapkan.

Kendati demikian, dia mengaku opsi WFH ditambah di Jumat masih dalam kajian oleh BKD dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk mengukur seberapa besar efisiensi yang dihasilkan, serta efektivitas kerja dari ASN itu sendiri.

Tetapi yang pasti tegas Nenden, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk dari ASN Jabar, mengenai hal minor terkait implementasi WFH.

"Laporan ke arah negatif sejauh ini belum ada. Justru teman-teman pegawai merasa mendapat manfaat cukup oke dari kebijakan ini," tandasnya.***


Editor : JakaPermana