1.300 Peserta ICA National Championship 2026 Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmen mendukung dunia olahraga. Pada ICA National Championship 2026, seluruh peserta dan panitia mendapatkan perlindungan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - BPJS Ketenagakerjaan kembali menegaskan komitmennya mendukung dunia olahraga nasional. Pada ajang ICA National Championship 2026, seluruh peserta dan panitia mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kejuaraan nasional cheerleading terbesar di Indonesia yang diselenggarakan Indonesian Cheer Association (ICA) ini berlangsung di GOR Ciracas, Jakarta Timur, pada 4-5 Juli 2026. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ke-16 dan diikuti lebih dari 1.200 atlet hasil seleksi Kejurda dari 8 provinsi: Bali, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan.
Seluruh pertandingan dipimpin 12 juri yang telah tersertifikasi Indonesian Cheer Association (ICA) dan International Cheer Union (ICU).
Pada penyelenggaraan tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada sekitar 1.300 peserta dan panitia yang didaftarkan sebagai peserta baru selama 1 bulan.
Seluruh peserta terlindungi melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga memiliki jaminan atas risiko kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia selama mengikuti rangkaian kegiatan.
Pps Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Suarni menyampaikan, perlindungan jaminan sosial merupakan kebutuhan penting bagi setiap atlet.
"Melalui kolaborasi ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan para atlet dapat berlatih dan bertanding dengan rasa aman karena telah memiliki perlindungan atas risiko yang mungkin terjadi. Kami berharap sinergi ini mampu meningkatkan kesadaran seluruh insan olahraga bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam mendukung prestasi atlet Indonesia," ujar Suarni.
Momentum tahun ini semakin istimewa karena ICA resmi bergabung sebagai anggota Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Bertepatan dengan itu, dilaksanakan seremoni penandatanganan kerja sama antara ICA dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan bersama Indonesia Cheer Association (ICA) menargetkan kepesertaan tidak hanya untuk kebutuhan event, tetapi diperluas menjadi kepesertaan selama 1 tahun bagi seluruh anggota ICA. Dengan demikian, para atlet akan tetap terlindungi tidak hanya saat bertanding, tetapi juga selama latihan, pembinaan, dan persiapan menuju kompetisi.
Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat BPJS Ketenagakerjaan Deny Yusyulian, mengapresiasi langkah ICA yang menempatkan perlindungan sebagai bagian dari pembinaan atlet.
"BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan kepada seluruh pekerja Indonesia, termasuk para atlet. Harapannya, kolaborasi ini dapat menjadi inspirasi bagi organisasi olahraga lainnya agar atlet dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama bangsa," jelas Deny.
Ketua Umum ICA Dian Anggraini menyampaikan, bergabungnya ICA ke KOI menjadi tonggak penting perkembangan cheerleading di Indonesia.
ICA bersama International Cheer Union (ICU) juga telah mengajukan permohonan agar cheerleading dapat dipertandingkan pada SEA Games 2027 di Malaysia. Selain itu, Indonesia tengah mempersiapkan partisipasi pada ICU Asian Cheerleading Championship 2026 di Kuala Lumpur.
Menutup rangkaian, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi atlet. Acara dilanjutkan pengumuman pemenang.
Pada kategori Team Cheer, piala bergilir diraih Provinsi Jawa Barat dengan total 5 piala. Disusul Provinsi Jawa Tengah dengan 3 piala, dan Provinsi Jawa Timur dengan 1 piala.
Kegiatan ini turut dihadiri Adi Wirawan Komite Eksekutif KOI, Hagistio Pradika Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, Hari Doyo Kabid Pembudayaan Dispora DKI Jakarta, Rizky Ajie Kurniawan Sekretaris Bidang OPT KORMI DKI Jakarta, serta seluruh Ketua ICA Provinsi.
Editor : Doni Ramdhani

