24 Jam Sehari, Seminggu Kota Bogor Ganjil Genap

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.

24 Jam Sehari, Seminggu Kota Bogor Ganjil Genap

INILAH, Bogor - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan Ganjil Genap (Gage) selama sepekan ke depan, terhitung mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan ini diambil untuk tetap menekan mobilitas warga dalam upaya mengendalikan Covid-19.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menuturkan, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya.

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend atau akhir pekan saja," ungkapnya saat memberikan keterangan pers di Tugu Kujang pada Minggu (25/7/2021) malam.

Baca Juga : Kakak Beradik Sukses Jadi “Produsen” Angkot Setelah Di-PHK

Susatyo juga berharap, peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas, sehingga angka Covid-19 bisa dikendalikan.

"(Aturan) masih sama. Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Nah, ini yang menjadi pertimbangan apakah pada ruas-ruas tertentu, pada pola A, pola B, pola C, pola D yang akan kami laksanakan," tegasnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan.

Baca Juga : Jadi Pilot Project, Bogor Timur Gelar Vaksinasi Keliling di Kelurahan

"Kasus positif turun sedikit grafiknya, walaupun belum signifikan. Jadi, mobilitas warga masih perlu ditekan lagi, karena trennya sudah bagus," tutur Bima yang juga Wali Kota Bogor.

Halaman :


Editor : Zulfirman