Tak Ada Penggantian Kerusakan Pipa Tirta Pakuan di Proyek Double Track?

Balai Teknik Perkeretaapian (BPT) Wilayah Jawa Barat (Jabar)angkat suara soal kejadian pipa bocor milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, hasilnya tidak ada tanggapan soal ganti rugi akibat kejadian ini. Pihak BPT wilayah Jabar hanya menegur kepada kontraktor pelaksana terkait pelaksanaan dan pengendalian K3 yang belum berjalan.

Tak Ada Penggantian Kerusakan Pipa Tirta Pakuan di Proyek Double Track?
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Balai Teknik Perkeretaapian (BPT) Wilayah Jawa Barat (Jabar) angkat suara soal pipa bocor milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor. Hasilnya tidak ada tanggapan soal ganti rugi akibat kejadian ini.

Pihak BPT wilayah Jabar hanya menegur kepada kontraktor pelaksana terkait pelaksanaan dan pengendalian K3 yang belum berjalan.

Padahal diketahui dalam perda nomor 2 tahun 2014 tentang pelayanan air minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Pakuan Kota Bogor disebutkan dalam pasal 37 poin O setiap orang atau badan dilarang melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan sumber daya air dan sarana atau prasarana PDAM, mengganggu upaya pengolahan dan pendistribusian air, atau mengakibatkan kan pencemaran air secara sengaja maupun sebagai akibat kelalaian.

Baca Juga : Banyak Rugikan Masyarakat, Dedie Tegur Pemilik Proyek Double Track

Kemudian dalam pasar 38 disebutkan setiap pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 37 dikenakan sanksi yang terdiri atas sanksi denda dan sanksi polisional.

Dalam keterangan tertulis Kepala BPT wilayah Jabar, Erni Basri mengatakan, pihaknya menginstruksikan kepada konsultan pengawas untuk mereview dokumen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) khususnya yang terkait jalur pipa Tirta Pakuan Kota Bogor. Untuk kejadian kebocoran pipa dilakukan penghentian aktivas disekitar lokasi dan berkoordinasi dengan Tirta Pakuan Kota Bogor.

"Evaluasi kepada kontraktor pelaksana dilakukan setelah perbaikan dan diterimanya laporan Kejadian serta review dokumen K3. Terkait kecelakaan kerja pembangunan double track yang mengakibatkan bocornya pipa Tirta Pakuan Kota Bogor dan menyebabkan ribuan pelanggan mengalami kesulitan air bersih selama hampir dua hari. Pada kesempatan Pertama, kami memohon maaf kepada Pemerintah Kota Bogor khususnya pelanggan Perumda Tirta Pakuan yang terdampak atas terganggunya distribusi air bersih di Kota Bogor," ungkap Erni kepada INILAH akhir pekan kemarin.

Baca Juga : TNI Bersama FMP Geber Percepatan Vaksinasi Warga Kota Bogor

Erni melanjutkan, benar telah terjadi kerusakan pada pipa air valve milik Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor yang pecah dimana pipa air baku PDAM tidak dapat direlokasi pada area Pembangunan Jalur Ganda KA Km. 7+225 antara Bogor-Sukabumi sehingga BTP Jabar melakukan revisi jalur KA menghindari posisi pipa Tirta Pakuan dengan melibatkan Direktorat Teknik Tirta Pakuan dalam pemeriksaan jalur dan prosedur bekerja pada area yang berdekatan dengan jalur pipa.

Halaman :


Editor : Bsafaat