Maju Lewat Jalur Perseorangan Pilwalkot Cimahi 2024, Asep Nandang-Caca Nurdiman Serahkan 35.737 Dukungan
Pada Pilwalkot Cimahi 2024, jalur perseorangan hanya diikuti sepasang bakal calon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Pada Pilwalkot Cimahi 2024, jalur perseorangan hanya diikuti sepasang bakal calon.
Pasangan bakal calon yang mendaftar dari jalur perseorangan untuk Pilwalkot Cimahi 2024 itu yakni Asep Nandang dan Caca Nurdiman.
Asep Nandang selama ini dikenal sebagai purnawirawan kepolisian dan putra daerah Cimahi. Sedangkan Caca Nurdiman berprofesi sebagai wiraswastawan.
Asep Nandang yang dikawal puluhan pendukungnya mendatangi kantor KPU Kota Cimahi sekitar pukul 23.18 WIB atau menjelang penutupan penyerahan syarat dukungan pukul 23.59 WIB. Namun, tanpa didampingi bakal calon wakilnya.
Kedatangannya disambut anggota KPU Kota Cimahi dan langsung diantar ke lantai 2 untuk proses penyerahan berkas syarat dukungan.
Berkas syarat dukungan diangkut menggunakan 18 kontainer plastik yang terdiri dari 3 kontainer ukuran besar dan 15 ukuran kecil. Berkas syarat dukungan ini didapat dari 3 kecamatan yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.
Asep Nandang mengaku dirinya telah mempersiapkan diri sejak dini untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Cimahi. Bahakan, berkas syarat dukungan diakuinya telah disiapkan sejak tahun 2020 saat dirinya masih aktif di kepolisian.
"Untuk dapat dukungan sebanyak 35.423 tidak mudah. Tidak bisa dikumpulkan dengan sekejap mata," ujarnya.
"Maka untuk mencapainya saya dan tim mulai bergerak mengumpulkan dukungan sejak tahun 2020," ucapnya.
Dalam penyerahan berkas syarat dukungan tersebut juga secara langsung diawasi Bawaslu Kota Cimahi, yakni Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat, Kordiv Hukum dan Penyelesaian sengketa Jusapuandy, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Akhmad Yasin Nugraha, dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan data Informasi Zaenal Ginan.
Sementara itu, Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat meminta agar syarat dukungan yang diserahkan Asep Nandang segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Cimahi sesuai dengan tahapan dan jadwal yang sudah ditetapkan, seperti melakukan verifikasi faktual terhadap syarat dukungan tersebut.
"Setelah penyerahan syarat dukungan ini, kami berharap segera ditindaklanjuti oleh KPU Kota Cimahi sesuai dengan yang telah ditentukan," kata Ahmad.
"Terutama terkait dengan verifikasi faktual terhadap berkas syarat dukungan yang telah diserahkan," sambungnya
Berkas syarat dukungan dalam belasan kontainer plastik selanjutnya dihitung oleh petugas KPU Kota Cimahi. Penghitungan berkas syarat dukungan dilakukan secara maraton dari sekitar 23.30 WIB dan baru selesai pada Senin, 13 Mei 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Divisi (Kadiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Cimahi Yosi Sundansyah mengatakan, KPU Kota Cimahi tidak akan memperpanjang atau menambah waktu penyerahan syarat dukungan bagi calon perseorangan.
Menurutnya, Minggu 12 Mei 2024 merupakan batas akhir penyerahan pemenuhan syarat dukungan bagi calon perseorangan yang akan ikut berkontestasi dalam Pilkada 2024.
"Penyerahan syarat dukungan secara resmi akan ditutup pada pukul 23.59 WIB," tuturnya.
Yosi menyebut, dari penghitungan yang dilakukan lebih dari 10 jam ini, berkas syarat dukungan yang diserahkan sebanyak 35.737 dukungan.
"Artinya, melebihi syarat dukungan yang ditetapkan KPU Kota Cimahi sebanyak 35.423 dukungan," ujarnya. (agus satia negara)
Editor : Doni Ramdhani


