Pilbup Bandung 2024, KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Calon dari Jalur Perseorangan 

KPU Kabupaten Bandung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Bandung 2024. 

Pilbup Bandung 2024, KPU Kabupaten Bandung Buka Pendaftaran Calon dari Jalur Perseorangan 
Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jamiat mengatakan, mulai 5 Mei 2024 pihaknya membuka pendaftaran pencalonan perseorangan. Tahapan pendaftaran Pilbup Bandung 2024 saat ini yakni penyerahan bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir di Kabupaten Bandung yakni sebanyak 2.655.214 orang yang tersebar di 16 kecamatan. (rd dani r nugraha)

INILAHKORAN, Soreang - KPU Kabupaten Bandung membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan untuk Pemilihan Bupati atau Pilbup Bandung 2024

Ketua KPU Kabupaten Bandung Syam Jamiat mengatakan, mulai 5 Mei 2024 pihaknya membuka pendaftaran pencalonan perseorangan. Tahapan pendaftaran Pilbup Bandung 2024 saat ini yakni penyerahan bukti dukungan berupa fotokopi KTP sebanyak 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu terakhir di Kabupaten Bandung yakni sebanyak 2.655.214 orang yang tersebar di 16 kecamatan.

"Dalam Pilbup Bandung 2024, bukti dukungan calon dari jalur perseorangan itu bukan hanya fotokopi KTP saja tapi juga dengan mengisi formulir dukungan yang ditandatangani pendukung itu. Setelah itu, kami akan melakukan verifikasi administrasi dan juga verifikasi faktual langsung ke lapangan," kata Syam di KPU Kabupaten Bandung, Minggu 5 Mei 2024.

Baca Juga : Kredit Tanpa Bunga dan Tanpa Jaminan di BPR Kertaraharja Diklaim Mampu Menumbuhkan Ribuan Entrepreneur Kabupaten Bandung

Menurutnya, verifikasi administrasi dan faktual ini sangat penting dilakukan. Untuk mencegah terjadinya dukungan yang tidak semestinya. Misalnya, terdapat KTP dari anggota TNI, Polri dan juga ASN. Selain itu, untuk mencegah adanya dukungan ganda atau bahkan fiktif. 

Jika terdapat persyaratan yang tidak sah, maka KPU Kabupaten Bandung memberikan kesempatan kepada pendaftar calon dari jalur perseorangan ini untuk memperbaiki berkas dukungannya itu.

"Tahapan penyerahan dokjmen syarat dukungan itu dilaksanakan pada 8-12 Mei 2024. Bertempat di Kantor KPU Kabupaten Bandung Jalan Sindangwangi Soreang. Setelah ini ada beberapa tahapan lainnya hingga tiba saatnya pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bandung yang waktunya bersamaan dengan calon dari partai politik. Sedangkan pelaksanaan Pilkadanya adalah 27 November 2024," ujarnya. (rd dani r nugraha)

Baca Juga : Pilkada KBB 2024, KPU KBB Segera Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya 


Editor : Doni Ramdhani