Pilkada KBB 2024, KPU KBB Segera Buka Pendaftaran Jalur Perseorangan, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Pada musim Pilkada KBB 2024 ini, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal segera membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yang diumumkan mulai 5-7 Mei 2024.
INILAHKORAN, Ngamprah - Pada musim Pilkada KBB 2024 ini, KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal segera membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan yang diumumkan mulai 5-7 Mei 2024.
Selanjutnya, untuk tahap pendaftaran bakal calon bupati dan wakil nupati Bandung Barat pada Pilkada KBB 2024 dari jalur perseorangan itu mulai dibuka KPU KBB pada 8-12 Mei 2024.
"Meski begitu, sebelum pendaftaran dari jalur perseorangan itu dibuka, kami akan melaksanakan sosialisasi. Jadi, selain di media sosial kita akan lakukan sosialisasi tatap muka terkait Pilkada KBB 2024," kata Ketua KPU KBB Ripqi Ahmad Sulaeman saat ditemui, Minggu 5 Mei 2024.
Ripqi menjelaskan, bagi seluruh warga yang berminat untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Mereka harus dapat melengkapi dan menyerahkan persyaratan dukungan minimal 85.662 suara atau 6,5 persen daftar pemilih tetap (DPT) yang tersebar minimal di 9 kecamatan se-KBB," jelasnya.
Ripqi menyebut, calon jalur perseorangan ini harus melampirkan salinan KTP pendukung, melampirkan surat pernyataan dukungan dan melampirkan CV atau biodata.
Baca Juga : Fokus Tingkatkan Kualitas SDM Melalui Pendidikan, Kosgoro Jabar Harap bisa Bangun Sekolah di Cimahi
"Sejauh ini belum ada yang konsultasi terkait pencalonan Balon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat dari jalur perseorangan," sebutnya.
Halaman :