57 Warga Cirebon Terpilih Program Kerja ke Jepang, 1.400 Orang Ikut Seleksi
Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menjalankan program pelatihan bagi warga yang dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menjalankan program pelatihan bagi warga yang dipersiapkan untuk bekerja di Jepang.
Tahun ini, sebanyak 57 peserta terpilih dari sekitar 1.400 pendaftar mengikuti program tersebut.
Bupati Cirebon Imron mengatakan, program yang memasuki tahun kedua ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi angka pengangguran sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat memperoleh penghasilan dan pengalaman bekerja di luar negeri.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mempunyai program tiap tahun memberangkatkan anak-anak kita yang bisa bekerja di Jepang,” kata Imron, Sabtu (3/10/2026).
Menurut Imron, terdapat tiga tujuan utama yang ingin dicapai melalui program tersebut, yakni mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan keluarga, serta memberikan pengalaman dan pembelajaran kepada peserta.
Ia berharap peserta tidak hanya memperoleh penghasilan selama berada di Jepang. Pengalaman, kedisiplinan, serta budaya kerja positif yang diperoleh di negara tersebut diharapkan dapat dibawa kembali dan diterapkan di Kabupaten Cirebon.
“Saya berharap anak-anak kita yang ke Jepang mengambil budaya-budaya Jepang yang bagus, lalu diterapkan di sini supaya Cirebon menjadi kabupaten yang berkemajuan,” ujarnya.
1.400 Pendaftar Ikut Seleksi
Sementara itu, Kepala Dinas tenaga kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menjelaskan, program tahun ini diminati sekitar 1.400 pendaftar.
Pendaftar tidak hanya berasal dari Kabupaten Cirebon, tetapi juga sejumlah daerah lainnya. Namun, karena program tersebut dibiayai melalui APBD Kabupaten Cirebon, seleksi diprioritaskan bagi warga Kabupaten Cirebon.
“Programnya APBD Kabupaten Cirebon, tentunya kita filter lagi dengan beberapa syarat, dari mulai MCU awal, proses administrasi, tes mapta, fisik, kemampuan psikotes, dan IGT sebagai salah satu syarat untuk bekerja di Jepang,” kata Novi.
Pemkab Cirebon memberikan subsidi biaya pelatihan sekitar Rp15 juta untuk setiap peserta. Sementara pembiayaan pemberangkatan dan penempatan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak.
“Kurang lebih satu orang itu Rp15 juta dari Pemerintah Kabupaten Cirebon, subsidi untuk biaya pelatihan. Karena kewenangan kita hanya di biaya pelatihan,” ujarnya.
Menurut Novi, skema tersebut dibuat agar peserta tidak terbebani biaya pelatihan maupun penempatan. Peserta kemudian dituntut mempersiapkan kondisi fisik dan mental serta mengikuti seluruh proses pembelajaran secara serius.
Pelatihan tahap awal berlangsung sekitar tiga bulan dengan fokus pada penguasaan bahasa. Setelah dinyatakan lulus wawancara, peserta akan menjalani pelatihan kompetensi sebelum diberangkatkan ke Jepang.
Novi menyebut, pada program 2025 terdapat 59 peserta dan seluruhnya telah diberangkatkan.
“Tahun kemarin, 2025, 59, alhamdulillah sudah berangkat semua,” ucapnya.
Penempatan Difokuskan ke Sektor Manufaktur
Disnaker Kabupaten Cirebon memilih tidak merekomendasikan peserta program untuk ditempatkan di sektor pertanian di Jepang.
Menurut Novi, kebijakan tersebut didasarkan pada sejumlah laporan mengenai persoalan pembayaran upah dan perlindungan pekerja. Karena itu, Pemkab Cirebon mengarahkan penempatan peserta ke sektor manufaktur.
“Dari pihak LPK, ISO Jepang maupun LPPR, penempatannya di sektor seluruhnya manufaktur. Beberapa ini ada yang di Panasonic, pusat sana di Jepang, dan beberapa di sektor-sektor manufaktur lainnya,” ujarnya.
Novi mengatakan, pendampingan terhadap peserta tidak berhenti setelah mereka diberangkatkan. Pemerintah bersama lembaga terkait akan mengawal peserta selama menjalani kontrak hingga kemungkinan melanjutkan status kerja melalui skema Specified Skilled Worker (SSW) atau Tokutei Ginou.
“Jadi bukan selesai magang terus dilepas. Kita kawal sampai dengan selesai kontrak magang, nanti lanjut ke TG atau SSW. Kawal sampai dengan balik lagi ke sini,” terangnya.
Novi menambahkan, berdasarkan data yang diperoleh Disnaker dari kementerian, jumlah warga Kabupaten Cirebon yang berada di Jepang melalui skema magang disebut mencapai sekitar 600 orang.
Sementara itu, jumlah pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang tercatat sekitar 500 orang.
Ia menyebut pencatatan peserta magang masih perlu diperkuat karena skema magang dan pekerja migran menggunakan sistem pendataan yang berbeda.
Jepang sendiri menjadi salah satu negara tujuan utama warga Kabupaten Cirebon untuk bekerja di luar negeri.
“Pencatatan peserta magang masih perlu diperkuat karena skema magang dan pekerja migran menggunakan sistem pendataan berbeda. Jepang sendiri menjadi salah satu negara tujuan utama warga Kabupaten Cirebon untuk bekerja di luar negeri,” pungkasnya.***
Editor : JakaPermana

