6 Kecamatan di Garut Tergolong Zona Merah Covid-19
Dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat. Kini, terdapat sebanyak enam kecamatan dinyatakan berada dalam zona merah dengan level kewaspadaan tinggi Covid-19 berisiko tinggi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Garut - Dalam dua pekan terakhir, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus meningkat. Kini, terdapat sebanyak enam kecamatan dinyatakan berada dalam zona merah dengan level kewaspadaan tinggi Covid-19 berisiko tinggi.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut menilai keenam kecamatan dalam zona merah berkaitan level kewaspadaan Covid-19 tingkat kecamatan per 21-30 September 2020 itu yakni Kecamatan Tarogong Kidul, Sukawening, Banyuresmi, Karangpawitan, Cilawu, dan Kecamatan Leles.
Hingga Jumat (2/20/2020) ini, jumlah kasus positif Covid-19 di masing-masing kecamatan tersebut mencapai sebanyak 28 kasus di Tarogong Kidul, 25 kasus di Sukawening, 20 kasus di Banyuresmi, 18 kasus di Karangpawitan, 18 kasus di Cilawu, dan 10 kasus di Leles.
Tingginya kasus positif Covid-19 juga terjadi di kecamatan berada dalam zona oranye dengan risiko sedang. Bahkan di enam dari sembilan kecamatan di zona oranye tersebut masing-masing memiliki jumlah kasus positif sebanyak lebih sepuluh kasus. Yakni di Kecamatan Garut Kota 23 kasus, Tarogong Kaler 15 kasus, Selaawi 14 kasus, Cikajang 14 kasus, Bayongbong 13 kasus, dan Kecamatan Cibatu 11 kasus.
Jumlah kasus positif di empat kecamatan zona oranye lainnya bervariasi mulai dua hingga enam kasus. Yakni di Kecamatan Kadungora 6 kasus, Leuwigoong 6 kasus, Balubur Limbangan 5 kasus, dan Kecamatan Karangtengah 2 kasus.
Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 12 kecamatan di Garut memiliki sepuluh hingga lebih kasus positif Covid-19. Yakni di Kecamatan Tarogong Kidul 28 kasus, Sukawening 25 kasus, Garut Kota 23 kasus, Banyuresmi 20 kasus, Cilawu 18 kasus, Karangpawitan 18 kasus, Tarogong Kaler 15 kasus, Selaawi 14 kasus, Cikajang 14 kasus, Bayongbong 13 kasus, Cibatu 11 kasus, dan Kecamatan Leles 10 kasus.
Namun, Kecamatan Selaawi sekalipun memiliki jumlah kasus positif Covid-19 terbilang tinggi mencapai 14 kasus, kecamatan tersebut dinilai berisiko rendah dari sebaran virus corona hingga masuk dalam zona kuning.
Bersama Selaawi, ada sebanyak 12 kecamatan lain masuk zona kuning. Yakni Kecamatan Cisurupan 6 kasus positif, Samarang (3 kasus), Cigedug (2 kasus), Kersamanah (2 kasus), Pangatikan (2 kasus), Sukaresmi (1 kasus), Bungbulang (1 kasus), Cibiuk (1 kasus), Talegong (1 kasus), Pasirwangi (1 kasus), dan Kecamatan Malangbong (1 kasus).
Sedangkan jumlah kecamatan masuk zona hijau berisiko belum terdampak Covid-19 mencapai sebanyak 14 kecamatan. Yakni Kecamatan Sucinaraja, Singajaya, Cihurup, Banjarwangi, Peundeuy, Pameungpeuk, Cisompet, Cikelet, Cibalong, Mekarmukti, Pakenjeng, Cisewu, Caringin, dan Kecamatan Pamulihan.
Dari 14 kecamatan tersebut hanya dua kecamatan memiliki kasus suspek tanpa ada kasus positif maupun kontak erat dan probable. Yakni Kecamatan Cihurip dengan 27 kasus suspek, dan Kecamatan Pakenjeng dengan 31 kasus suspek. Sedangkan 12 kecamatan lainnya terdapat kasus suspek dan kontak erat dengan jumlah kasus bervariasi.
Secara keseluruhan, hingga 1 Oktober 2020, kasus Covid-19 di Kabupaten Garut mencapai sebanyak 8.161 kasus dengan 50 kasus kematian. Rinciannya, 255 kasus positif Covid-19 dengan 12 kematian, 3.059 kasus suspek dengan 38 kematian, 4.847 kasus kontak erat, dan 0 kasus probable.
Kasus positif Covid-19 sendiri tersebar di 28 kecamatan, kasus kontak erat di 40 kecamatan, dan kasus suspek di 42 kecamatan. Tak ada satu pun kecamatan terdapat kasus probable.
Tingginya lonjakan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Garut dalam dua pekan terakhir membuat Garut dinyatakan darurat Covid-19. Sitem pembagian kerja di kantor 25 persen dan di rumah 75 persen pun diberlakukan di lingkungan pegawai Pemkab Garut. Di perkantoran Pemkab Garut termasuk kantor Bupati Garut juga terpasang spanduk menyatakan sementara tak menerima kunjungan tamju secara langsung/tatap muka. (Zainulmukhtar)
Editor : Doni Ramdhani


