Mendapati Salat Jumat Sedang Berlangsung

SHALAT Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki sesuai aturan syariat kita. Shalat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dengan didahului khutbah. Bagaimana bila seseorang karena suatu hal luput dari khutbah dan mendapati shalat Jumat sedang dilaksanakan? Kapankah ia terhitung mendapatkan shalat Jumat?

Mendapati Salat Jumat Sedang Berlangsung
Ilustrasi/Net

SHALAT Jumat adalah kewajiban bagi laki-laki sesuai aturan syariat kita. Shalat Jumat dilaksanakan secara berjamaah dengan didahului khutbah. Bagaimana bila seseorang karena suatu hal luput dari khutbah dan mendapati shalat Jumat sedang dilaksanakan? Kapankah ia terhitung mendapatkan shalat Jumat?

Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam bersabda, "Siapa yang mendapatkan satu rakaat shalat Jumat maka hendaknya dia tambahkan rakaat yang lain, sehingga shalat Jumatnya sempurna" (HR. An Nasai dan At Tirmidzi).

Dari hadits di atas, kita dapati penjelasan tentang batas waktu seseorang mendapati shalat Jumat. Imam Syafii, Imam Malik dan beberapa ulama lain berpendapat bahwa apabila makmum mendapatkan satu rakaat shalat Jumat bersama imam, maka dia mendapatkan Jumatannya. Sehingga dia menyempurnakan menjadi dua rakaat. Namun apabila ia tidak mendapatkan satu rakaat (tertinggal dua rakaat), maka ia wajib shalat dzuhur.

Baca Juga : Dahsyatnya Basmalah, Setan Pun Muntah-muntah

Ada pula pendapat bahwa makmum masbuq (tertinggal shalat) hanya mengganti dua rakaat selama dia mendapati imam masih dalam keadaan shalat. Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah.

Pendapat yang kuat di antara dua pendapat tersebut tentu yang cocok dengan hadits Nabi shalalallahu alaihi wasallam di atas. Seseorang disebut mendapati shalat berjamaah adalah apabila ia masih mendapati hitungan satu rakaat shalatnya. Apabila ia mendapati imam telah pada posisi sujud rakaat terakhir atau bahkan tahiyat akhir, maka ia tidak mendapatkan satu rakaat dari shalat bersama imam.

Bagi seseorang pada kondisi tersebut, maka ia wajib shalat empat rakaat dzuhur. Allahu Alam. [ Ustadz Afifuddin Rohaly MM]

Baca Juga : Amalan untuk Melihat Jin, Benarkah Ada?


Editor : Bsafaat