60 Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung

Sebanyak 60 pengendara motor dan mobil telah diberikan penindakan berupa teguran dan tilang pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung. Operasi ini dilaksanakan di dua titik, yaitu persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Aceh dan Jalan Djundjunan.

60 Pengendara Ditindak dalam Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung
Kanit Turjawali Satlantas Polretabes Bandung Iptu Ronny, mengatakan para pengendara yang ditindakĀ  itu melakukan pelanggaran yang kasat mata. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Sebanyak 60 pengendara motor dan mobil telah diberikan penindakan berupa teguran dan tilang pada hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2025 di Kota Bandung. Operasi ini dilaksanakan di dua titik, yaitu persimpangan Jalan Merdeka-Jalan Aceh dan Jalan Djundjunan.

Kanit Turjawali Satlantas Polretabes Bandung Iptu Ronny, mengatakan para pengendara yang ditindak  itu melakukan pelanggaran yang kasat mata.

“Ada yang tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak menggunakan helm, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap,” katanya.

Ronny menambahkan, para pengendara yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan melalui tilang elektronik atau ETLE. Masyarakat juga diberikan edukasi dan sosialisasi tentang tertib berkendara serta patuh aturan lalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2025 ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB siang. Puluhan pengendara telah dilakukan teguran dan penindakan karena melanggar lalu lintas. Ronny berharap agar masyarakat dapat mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berkendara.

Ronny mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berkendara. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan.


Editor : Doni Ramdhani