Ade Minta PPDB SMA di Bogor Dievaluasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menginginkan adanya evaluasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Bogor. 

Ade Minta PPDB SMA di Bogor Dievaluasi
Foto: Rizki Mauludi

INILAH, Bogor - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menginginkan adanya evaluasi Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA di Kota Bogor. 

Hal itu mengemuka setelah pihaknya mengumpulkan semua Kepala SMA se-Kota Bogor di Paseban Sri Suryawisesa, Balai Kota Bogor pada Kamis (27/6/2019). Diharapkan, pada tahun depan sistem PPDB ini bisa berjalan lebih baik lagi.

Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat mengatakan, hari ini dirinya mencoba menyikapi kondisi Kota Bogor di bidang pendidikan khususnya terkait PPDB online SMA, karena banyak keluhan masyarakat yang disampaikan ke wali kota, wakil wali kota, dewan pendidikan dan Disdik tentang rasa adil yang tidak wujud pada pendaftaran di SMA. 

"Kami sampaikan di awal ingin pendidikan universal tidak ada batas wilayah, pendidikan harus tuntas dan hak dasar semua orang. Setelah diskusi SMA yang masuk ke Jawa Barat jadi kebijakan yang dipakai yang dari Provinsi Jawa Barat merujuk pada Permendikbud 51. Yang di Kota Bogor tingkat SMP juga pakai Permendikbud 51, tapi dibuat pola sesuai kondisi kearifan lokal Kota Bogor karena ini buat warga," ungkap Ade kepada INILAH.

Ade melanjutkan, tingkat SMP tetap pakai sistem zonasi, tapi ditambah dengan nilai prestasi. Pemerintah Kota Bogor sepakat untuk yang akan datang akan memakai apa yang diterapkan di Kota Bogor. 

"Saya akan bantu buat surat ke provinsi, karena ini isu nasional. Dan mungkin bisa jadi rujukan SMA SeJawa Barat. Semoga tahun depan bisa lebih baik, sekarang masih full zonasi. Kedepan lebih baik lagi dan bisa diterima masyarakat," tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor H. Fahrudin menuturkan, pertemuan hari ini menyikapi keluhan masyarakat karena yang dibahas keluhan masyarakat, sehingga kalau ada keluhan harus diperbaiki. Tahun ini kebijakan memang sudah seperti itu sehingga harus diperbaiki tahun depan. 

"Sekda dan pak wakil menghimpun informasi apa yang terjadi di sekolah dan juga bagaimana data kependudukan di sekolah atau yang digunakan dalam PPDB. Harus dievaluasi dan diperbaiki agar tidak terulang lagi," tegasnya.

Ia menjelaskan, salah satu contoh kisruh PPDB, masyarakat tahun ini hari pertama pendaftaran antrean panjang hingga ada yang menginap. Tahun depan agar tidak terjadi kisruh, harus dicari solusi. 

"Karena apa yang dilakukan di SMP dan SMA payung hukum sama, apa yang diterima masyarakat yang mana bisa diketahui tahun ini. Jadi prinsipnya zonasi dilakukan tapi nilai juga dipakai, disitu rasa keadilan di SMA yang masih menggunakan zonasi murni disampai masyarakat harus diperbaiki. Jadi kan dmnilai, prestasi tidak dihitung tapi jarak terdekat dengan kuota 55 persen. Tadi kami kumpulkan semua kepala sekolah SMA, ingin mendengarkan informasi langsung tentang kondisi real PPDB dan keluhan masyarakat," pungkasnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani