Agus Yasmin Minta Para Kepsek SDN Tak Menggubris Pungli dari Para Korwil

Ketua Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin mewanti-wanti kepada para kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Ciwidey dan Baleendah, agar tidak menuruti permintaan uang dari para koordinator wilayah (korwil) untuk turut mengganti kerugian negara.

Agus Yasmin Minta Para Kepsek SDN Tak Menggubris Pungli dari Para Korwil
Ketua Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin. (Dani R Nugraha)

INILAH, Bandung- Ketua Dewan Pewakilan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Bandung, Agus Yasmin mewanti-wanti kepada para kepala sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Bandung, khususnya di Kecamatan Ciwidey dan Baleendah, agar tidak menuruti permintaan uang dari para koordinator wilayah (korwil) untuk turut mengganti kerugian negara.

"Saya minta kepada semua kepala sekolah yang diminta uang oleh para korwil jangan pernah mau menuruti. Itu kan kerugian negara timbul atas kelalian mereka, kenapa harus jadi beban para kepala sekolah. Para kepala sekola harus hati-hati, ini bisa menjadi temuan baru pada pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan," kata Agus melalui sambungan telepon, Senin (22/3/2021).

Dikatakan Agus, Korwil yang hingga saat ini masih ada disetiap kecamatan di Kabupaten Bandung itu, sebenarnya tidak memiliki wewenang untuk melakukan berbagai pungutan kepada para kepala sekolah. Karena memang keberadaan Korwil ini tidak jelas kedudukannya dalam struktur pemerintahan alias tidak punya kedudukan hukum. Ia juga mendorong pemerintaham baru di Kabupaten Bandung, untuk membersihkan berbagai pungutan kepada sekolah. Termasuk pungutan uang untuk kenaikan pangkat, golongan maupun mutasi. Karena sebenarnya semua sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Bandung.

Baca Juga : KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pengadaan Barang di Bandung Barat

"Adanya temuan kerugian negara oleh Irjen Kemendiknas 
ini harus menjadi pembuka tabir dugaan penyimpangan yang selama ini terjadi. Bahkan kami mendorong KPK untuk segera turun tangan membuka tabir ini," ujarnya.

Agus melanjutkan, Irjen Kemendiknas menemukan adanya berbagai pungutan yang dilakukan oleh beberapa korwil terhadap para kepala sekolah. Padahal, secara kedudkan korwil ini sama sekali tidak ada dalam struktur pemerintahan.(rd dani r nugraha).

Baca Juga : Asal Usul Nama Jalan AH Nasution


Editor : Bsafaat