Ahli Waris Afwan Terakhir Dapat Santunan Jasa Raharja Jabar

Sesuai pengumuman  Tim DVI Mabes Polri terhadap identifikasi kru dan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terdapat tambahan 3 korban yang berhasil teridentifikasi.

Ahli Waris Afwan Terakhir Dapat Santunan Jasa Raharja Jabar

INILAH, Cibinong - Sesuai pengumuman  Tim DVI Mabes Polri terhadap identifikasi kru dan penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ-182 terdapat tambahan 3 korban yang berhasil teridentifikasi.

Dari tiga korban tersebut berasal dari Jawa Tengah 2 orang dan 1 orang lainnya dari Jawa Barat yaitu Kapten Afwan pilot dari pesawat yang jatuh di perairan Pulau Seribu pada Sabtu, (9/1) lalu.

Berdasarkan dengan hal tersebut, Kepala Cabang Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal  atas nama dewan komisaris, direksi dan keluarga besar PT. Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182.

Baca Juga : Ade Yasin Bakal Lepas Pemakaman Pilot Sriwijaya Kapten Afwan

"Setelah mendapatkan kabar bahwa Kapten Afwan dan korban lainnya teridentifikasi, kami pun langsung melakukan kunjungan kembali  kepada keluarga korban kecelakaan pesawa Sriwijaya Air untuk mengkomunikasikan perihal persiapan penyerahan santuna  kepada ahli waris korban kurang dari 24 jam," kata Hendri kepada wartawan, Sabtu, (30/1).

Ia menerangkan setiap korban kecelakaan transportasi pesawat ini diberikan santunan sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI nomor 15 Tahun 2017.

"Selain almarhum Kapten Afwan, di wilayah Jawa Barat ada 7 orang korban lainnya dan semua santunan Jasa Raharha sudah kami serahkan kepada ahli waris korban dengan sistem transfer ke rekening bank ahlu warisnya. Selama penyerahan santunan, berkat bantuan pemerintah daerah prosesnya berjalan lancar," terangnya. (Reza Zurifwan)

Baca Juga : Akhirnya, Jasad Kapten Afwan Pilot Sriwijaya Teridentifikasi, Keluarga: Alhamdulillah


Editor : Zulfirman