Akademisi UI Berikan Pelatihan Perpajakan, Megamendung jadi Pilot Project

Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA Universitas Indonesia melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat di Desa Megamendung.

Akademisi UI Berikan Pelatihan Perpajakan, Megamendung jadi Pilot Project
Akademisi UI memberikan pelatihan perpajakan di Desa Megamendung,Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Megamendung - Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia melakukan pengabdian dan pemberdayaan masyarakat di Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Para akademisi selama empat hari ke depan memberikan pelatihan ilmu perpajakan kepada badan usaha milik desa (Bumdes) Megamendung, pelaku UMKM, dan Pemdes Megamendung.

"Desa Megamendung kami jadikan pilot project program pengabdian dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor, mereka kami berikan pelatihan ilmu perpajakan," ucap pelaksana harian dan staf dosen FIA UI Neni Susilawati kepada wartawan, Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga: Ade Yasin Paparkan Keberhasilan Kabupaten Bogor di Tengah Pandemi, Meskipun PPKM Bertahan di Level 3

Ia mengharapkan usai mengikuti pelatihan ilmu perpajakan, diharapkan penggiat Bumdes Megamendung Jaya, pelaku UMKM dan aparatur Desa Megamendung melek akan perpajakan dan ujungnya bakal ada peningkatan raihan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Harapan kami, ada peningkatan pengetahuan tentang ilmu perpajakan dan lalu muaranya bakal ada peningkatan raihan PAD. InsyaAllah, kedepannya kami akan bermitra dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor," harapnya.

Sedangkan, Ketua Departemen Ilmu Administrasi Fiskal Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia Inayati menuturkan dengan pengetahuan ilmu perpajakan, dapat menghindari aparatur desa dan lainnya dari permasalahan hukum.

Baca Juga: Berada di Lahan Pinjam Pakai, Kantor Kelurahan Pakuan Harus Segera Pindah

"Jangan sampai kita lalai dari kewajiban membayar pajak, apalagi sengaja mengemplang pajak yang bisa menjadikan kita tersangkut dalam permasalahan hukum pidana," tutur Inayati.

Ia menjelaskan walaupun tak tertulis, ada kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan pelatihan di bidang perpajakan, apalagi di Kabupaten Bogor selain pemerintah desa mendapatkan dana desa, juga mendapatkan bantuan keuangan satu milyar satu desa (Sami Sade).

"Sebelum Pemdes diberikan dana desa dan bantuan keuangan Sami Sade, alangkah baiknya mereka diberikan pelatihan ilmu perpajakan. Kita harus menyadari, bahwasannya sumber daya manusia (SDM) aparatur desa belum berkompeten hingga harus diberikan pelatihan hingga program dana desa dan Sami Sade tidak hanya sukses pelaksanaan, tetapi juga sukses administrasi," jelasnya.

Baca Juga: Gabungan Pengusaha Kota Bogor Pertanyakan Distribusi Proyek ABT 2021

Sementara itu, Direktur Bumdes Megamendung Jaya Muhammad Yusuf Munawar mengaku terbantu dengan pelatihan ilmu perpajakan, karena hal tersebut merupakan pondasi agar Bumdesnya semakin maju.

"Pondasi Bumdes Megamendung Jaya harus kuat, caranya administrasi perpajakan di setiap unit usaha harus dikelola secara baik. Kami ingin terus maju, hingga di tahun 2022 mendatang kita minimal bisa menyumbangkan PAD sebesar Rp50 juta ke Pemdes Megamendung," tukas Yusuf. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran