Optimalisasi PAD, Pemkot Bogor Replikasi Peta Digital Tangsel
Pemkot Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan kendala akses peta digital.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemkot Bogor mengambil langkah progresif dalam menyelesaikan persoalan data pertanahan dan kendala akses peta digital.
Bersama Kementerian ATR/BPN, Pemkot Bogor resmi melakukan replikasi sistem peta pajak dan pertanahan milik Pemkot Tangerang Selatan pada Senin (21/9/2026).
Prosesi penandatanganan dilakukan Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dengan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan disaksikan Gubernur Banten Andra Sony, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Dedi Noor Cahyanto; serta Direktur Pendapatan Daerah Teguh Narutomo yang mewakili Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
"Melalui sinergi lintas instansi ini, kami menargetkan peningkatan akurasi data kepemilikan lahan dan bangunan. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem perhitungan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang jauh lebih akuntabel, transparan, dan berkeadilan," kata Dedie.
Dia mengapresiasi jajaran Pemkot Tangsel atas keterbukaan mereka dalam membagikan inovasi tata kelola pertanahan. Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Walikota Tangerang Selatan atas izin dan dukungan yang diberikan.
"Sehingga Kota Bogor bersama sekitar 60 daerah lainnya dapat langsung mereplikasi serta mengimplementasikan sistem yang sangat luar biasa ini," terang Dedie.
Dedie menjelaskan, sebagai tindak lanjut konkret, dirinya telah memberikan instruksi khusus kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor agar segera mengimplementasikan sistem tersebut di lapangan.
"Saya menugaskan Kepala Bapenda Kota Bogor segera menindaklanjuti kerja sama ini secara cepat. Harapannya, sistem dan aplikasi yang andal ini dapat segera diterapkan untuk mempermudah serta mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor PBB dan BPHTB," jelasnya.
"Dengan beroperasinya sistem peta digital yang terintegrasi ini, Pemkot Bogor optimistis penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertanahan dapat digenjot secara maksimal guna mendukung percepatan pembangunan daerah," tambah Dedie.
Editor : Doni Ramdhani

