Lampaui Target 107%, PAD Dari PBJT Kuliner Cimahi Tembus Rp28,4 Miliar
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi dari sektor kuliner melampaui target. Realisasi yang dicatat tembus hingga 107 persen.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cimahi dari sektor kuliner melampaui target. Realisasi yang dicatat tembus hingga 107 persen.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) mencatat per 15 Oktober 2026, realisasi PAD dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman telah mencapai Rp28.459.293.373 dari target tahunan sebesar Rp26.602.215.842.
Sekretaris Bappenda Kota Cimahi Faisal mengatakan, angka ini menandakan kontribusi sektor bisnis makanan dan minuman terhadap kas daerah tumbuh signifikan di tengah tantangan keterbatasan transfer fiskal dari pemerintah pusat.
"Keberhasilan ini tidak terjadi secara kebetulan, namun hasil dari strategi terpadu yang dijalankan sepanjang tahun," kata Faisal, Kamis (29/10/2026).
Faisal mengungkapkan, penagihan rutin dan konsisten, kerja sama dengan aparat penegak hukum, digitalisasi layanan, serta kebijakan insentif berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku hingga 28 Desember 2026, terbukti efektif mendorong kepatuhan wajib pajak.
"Hal ini juga sejalan dengan upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah di saat sumber pendapatan dari luar semakin terbatas," jelasnya.
Dikatakan Faisal, pertumbuhan jumlah pelaku usaha juga menjadi pendorong utama. Hingga saat ini tercatat 512 wajib pajak sektor kuliner di Kota Cimahi, di mana 61 unit di antaranya merupakan pendaftaran baru sepanjang tahun 2026, mencatat pertumbuhan sekitar 31 persen.
"Dinamika ini didukung karakteristik kota yang padat dan strategis, serta masuknya ekspansi usaha-usaha besar yang telah memiliki basis pelanggan mapan," paparnya.
"Semakin bertambahnya wajib pajak baru sekaligus meningkatnya kepatuhan pelaku usaha yang sudah ada menjadi kunci untuk mempertahankan laju pertumbuhan pendapatan ini di tahun-tahun mendatang," pungkasnya.
Editor : Doni Ramdhani

