Aksi Koboinya Sempat Viral, SS Penodong Senjata Api di Cipularang Diringkus Polisi
SS ditangkap di kediamannya, tanpa perlawanan tak lama setelah aksnya menodongkan senjata api ke pengemudi lain di Tol Cipularang viral di media sosial. .
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - SS (41) warga Cinere, Depok, ditangkap Satreskrim Polres Purwakarta setelah menodongkan senjata api, ke pengemudi lain di Jalan Tol cipularang, beberapa waktu lalu.
SS ditangkap di kediamannya, tanpa perlawanan tak lama setelah aksnya menodongkan senjata api ke pengemudi lain di Tol Cipularang viral di media sosial. .
"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu 11 Juni 2025.
SS ditangkap dengan sejumlah barang bukti yang diamankan polisi di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.
"Ini bentuk respons cepat kami atas keresahan masyarakat. Aksi yang meresahkan di ruang publik, apalagi melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan," katanya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya, M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap.
Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik.
Pada berita sebelumnya, Sebuah video penodongan viral di media sosial yang merekam seorang pria menodongkan benda menyerupai senjata api terhadap pengendara lain di ruas Tol Cipularang. Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025, sekitar pukul 16.49 WIB di KM 93 arah Bandung, wilayah hukum Polres Purwakarta.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan membenarkan adanya laporan masyarakat atas peristiwa ini. Korban, telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Menurut laporan korban, insiden bermula ketika ia hendak menyalip sebuah mobil Daihatsu Grand Max warna silver dengan nomor polisi B-2850-UFZ yang berada di jalur kanan. Namun, kendaraan tersebut tidak memberi jalan. Setelah berhasil menyalip, korban justru dikejar dan dipepet oleh mobil tersebut.
Merasa terancam, korban memutuskan menepi di KM 93. Pelaku turut menepi, dan saat korban menghampiri untuk menanyakan maksud pengejaran.
"Pelaku justru mengeluarkan benda mencurigakan yang diduga senjata api dari balik jok mobilnya dan menodongkannya ke arah korban," katanya.
Peristiwa ini direkam oleh korban melalui kamera ponsel yang ia letakkan di dashboard mobilnya. Namun, tidak ada saksi mata lain maupun rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Saat ini, polisi sudah mengantongi identitas pelaku penodongan tersebut. Polisi tengah memburu pelaku tersebut, untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku," katanya.
Editor : Ahmad Sayuti
