SPMB Jabar 2025: Cara Buat Surat Keterangan Tidak Buta Warna untuk Daftar SMK
Surat ini penting terutama bagi program keahlian tertentu yang membutuhkan kemampuan melihat warna secara normal, seperti jurusan teknik, desain grafis, dan keperawatan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN - Bagi calon peserta didik jenjang SMK dalam SPMB Jabar 2025, salah satu syarat dokumen khusus yang wajib dipenuhi adalah Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
Surat ini penting terutama bagi program keahlian tertentu yang membutuhkan kemampuan melihat warna secara normal, seperti jurusan teknik, desain grafis, dan keperawatan.
Berikut panduan lengkap dan mudah tentang cara membuat surat keterangan tersebut:
1. Kunjungi Fasilitas Kesehatan Resmi
Langkah pertama adalah datang ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan pemeriksaan mata, seperti:
-
Puskesmas
-
Klinik umum
-
Rumah sakit
-
Dokter praktik umum yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP)
Pastikan kamu menyampaikan bahwa surat ini akan digunakan untuk keperluan pendaftaran SMK melalui jalur SPMB Jabar 2025.
2. Lakukan Pemeriksaan Buta Warna
Petugas kesehatan akan melakukan tes buta warna, biasanya menggunakan metode Tes Ishihara. Tes ini menggunakan lembaran berisi pola warna dan angka tersembunyi, untuk mengetahui apakah kamu mengalami:
-
Buta warna total
-
Buta warna sebagian (parsial)
-
Atau tidak buta warna
3. Minta Surat Keterangan Resmi
Jika hasil tes menyatakan kamu tidak mengalami buta warna, dokter akan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Buta Warna. Surat ini biasanya mencantumkan:
-
Nama lengkap dan NIK
-
Hasil pemeriksaan: "Tidak Buta Warna"
-
Tanda tangan dan cap dokter
-
Kop dan stempel instansi layanan kesehatan
4. Scan dan Upload Saat Pendaftaran
Setelah mendapatkan surat tersebut, scan dokumen dalam format JPEG atau PDF sesuai ketentuan di situs resmi SPMB Jabar. Unggah pada bagian syarat dokumen khusus sesuai petunjuk sistem.
Editor : Firda Rachmawati

