Keluarga Mampu Tak Nikmati Sekolah Gratis, DPRD Jabar Dorong SPP Selektif di SMA/SMK
Wacana penerapan kembali SPP di SMA dan SMK negeri Jabar mulai diarahkan pada satu prinsip utama. Subsidi pendidikan tidak boleh lagi dinikmati secara merata.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Wacana penerapan kembali SPP di SMA dan SMK negeri Jabar mulai diarahkan pada satu prinsip utama. Subsidi pendidikan tidak boleh lagi dinikmati secara merata tanpa melihat kondisi ekonomi keluarga.
Di tengah keterbatasan anggaran daerah dan tingginya kebutuhan pembiayaan pendidikan, DPRD Jabar menilai sudah saatnya skema sekolah gratis dievaluasi agar lebih tepat sasaran.
Keluarga miskin dan rentan miskin tetap mendapat jaminan pendidikan gratis, sementara masyarakat mampu didorong berpartisipasi dalam pembiayaan pendidikan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Siti Muntamah menegaskan, kemampuan fiskal pemerintah daerah saat ini belum mampu menanggung seluruh kebutuhan pendidikan menengah yang menjadi tanggung jawab provinsi.
Menurutnya, meski sektor pendidikan telah menyerap sekitar 30 persen dari APBD Jawa Barat yang mencapai Rp29 triliun, kebutuhan di lapangan masih jauh lebih besar.
Beban pendidikan yang harus ditanggung Pemprov Jabar, kata dia, tidak hanya menyangkut operasional sekolah. Pemerintah juga harus memenuhi kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana, pengadaan unit sekolah baru (USB), pembayaran tenaga pendidik, hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
"Kenapa? Karena tanggung jawab Jawa Barat tuh berat setelah SMA/SMK dikembalikan kepada Jawa Barat. Karena bukan hanya sarana prasarana, kemudian bayar gurunya, kemudian yang non-gurunya," ujar Siti di DPRD Jabar, Selasa (14/7/2026).
Menuruntya, kini persoalan semakin kompleks karena Jabar masih mengalami kekurangan sekitar 6.000 guru, belum termasuk kebutuhan kepala sekolah dan tenaga kependidikan lainnya.
Sisi lain, sekolah membutuhkan dukungan anggaran untuk kegiatan ekstrakurikuler, olimpiade, kompetisi akademik, pengembangan keterampilan siswa, hingga berbagai program peningkatan mutu pendidikan.
"Di dalamnya mungkin juga ada kebutuhan-kebutuhan misalnya untuk ekstrakurikuler, untuk olimpiade, kompetisi dan lain sebagainya, mengembangkan skill-skill yang ada, itu enggak cukup lah pastinya," katanya.
Siti menilai, kebijakan sekolah gratis selama ini memang berhasil memperluas akses pendidikan. Namun dalam praktiknya, subsidi yang diberikan pemerintah juga dinikmati oleh kelompok masyarakat yang secara ekonomi sebenarnya mampu membiayai pendidikan anaknya sendiri.
Sebab itu, DPRD mulai mengkaji kemungkinan penerapan SPP secara selektif berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.
Menurutnya, kelompok masyarakat yang masuk kategori miskin dan rentan miskin harus tetap mendapatkan pendidikan gratis. Sebaliknya, keluarga dengan kemampuan ekonomi menengah hingga tinggi dapat dikenakan kontribusi sesuai kemampuan masing-masing.
"Desil 1, 2 pasti gratis gitu ya, desil 3 gratis misalnya, atau 4 ke bawah itu masih gratis, 5 bawah itu gratis. 6, 7, 8 apakah yang 6 itu cukup Rp25.000 misalnya, paling mahal Rp100.000 misalnya. Itu mungkin menjadi sebuah kajian," ujarnya.
Skema tersebut dinilai dapat membantu sekolah memperoleh tambahan sumber pendanaan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan tanpa membebani masyarakat kurang mampu.
Dalam pembahasan yang berkembang, Siti bahkan menyinggung perlunya evaluasi terhadap pemberian subsidi pendidikan kepada keluarga yang memiliki kemampuan ekonomi sangat tinggi.
Menurutnya, tidak adil jika keluarga berpenghasilan besar tetap menikmati fasilitas pendidikan gratis yang sejatinya bisa dialihkan untuk membantu siswa kurang mampu.
"Misalnya dilihat, dia anak pejabat. Dia putra dari keluarga yang penghasilannya di atas Rp100 juta masa gratis gitu ya," katanya.
Editor : Doni Ramdhani

