Wacana Reaktivasi SPP Masih Bertahan, DPRD Jabar Dalami Dampaknya bagi Siswa

Wacana reaktivasi SPP kembali mencuat dalam pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Jabar. DPRD Jabar masih melakukan kajian mendalam.

Wacana Reaktivasi SPP Masih Bertahan, DPRD Jabar Dalami Dampaknya bagi Siswa
Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, pihaknya bersama pansus terus bergerak menyerap aspirasi dari berbagai daerah guna mendapatkan gambaran kondisi pendidikan secara langsung di lapangan. (dok)

INILAHKORAN.ID - Wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kembali mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Jabar.

Namun, sebelum kebijakan tersebut diterapkan, DPRD Jabar masih melakukan kajian mendalam dengan melibatkan berbagai pihak. Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Pendidikan saat ini tengah mengumpulkan masukan, untuk memastikan regulasi yang disusun tidak membebani masyarakat.

Ketua Komisi V DPRD Jabar Yomanius Untung mengatakan, pihaknya bersama pansus terus bergerak menyerap aspirasi dari berbagai daerah guna mendapatkan gambaran kondisi pendidikan secara langsung di lapangan.

Menurut dia, pembahasan Raperda tersebut membutuhkan masukan luas, terutama terkait rencana menghidupkan kembali SPP yang sebelumnya menjadi salah satu sumber pembiayaan pendidikan.

"Pansus DPRD Jabar kini sedang menghimpun masukan dari berbagai stakeholder di sejumlah daerah," ujar Untung, Selasa (4/8/2026).

Untung menjelaskan, penjaringan aspirasi dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur pendidikan, mulai dari organisasi profesi guru, kepala sekolah, hingga perwakilan orang tua siswa.

Sejumlah pihak yang dilibatkan di antaranya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS), serta orang tua peserta didik.

"Kami juga meminta pandangan dan masukan dari pemangku kepentingan seperti, FKSS, PGRI, MKKS, hingga sejumlah perwakilan orang tua," ucapnya.

Tak hanya menyerap masukan dari organisasi pendidikan, pansus juga menggali pandangan dari satuan pendidikan, baik sekolah negeri maupun swasta. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kebutuhan riil sekolah serta dampak penerapan kebijakan apabila SPP kembali diberlakukan.

"Kami juga menghimpun masukan dari setiap satuan pendidikan, baik dari swasta maupun negeri. Jadi masih pembahasan (terkait usulan reaktivasi SPP)," katanya.

DPRD Jabar memastikan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan masih berjalan. Keputusan terkait reaktivasi SPP nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kualitas layanan pendidikan hingga kemampuan ekonomi masyarakat.


Editor : Doni Ramdhani