Wacana Reaktivasi SPP Menguat, DPRD Jabar Beberkan Alasannya
Narasi sekolah negeri gratis yang digaungkan selama ini, nyatanya merugikan pihak sekolah. Bantuan dari pemerintah nyatanya tidak cukup menutupi kebutuhan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Narasi sekolah negeri gratis yang digaungkan selama ini, nyatanya merugikan pihak sekolah. Bantuan dari pemerintah nyatanya tidak cukup menutupi kebutuhan riil operasional sekolah.
Kondisi ini, memunculkan wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri di Jawa Barat, dengan harapan ada peningkatan kualitas dari sekolah.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, pembahasan mengenai SPP memang harus dilakukan secara rasional, transparan, dan berbasis data kebutuhan pendidikan yang sebenarnya.
Menurutnya, selama ini masyarakat memahami sekolah negeri sepenuhnya gratis, padahal bantuan pemerintah belum mampu membiayai seluruh kebutuhan operasional sekolah.
"Saya coba lihat dari kacamata kebutuhan anggaran pendidikan yang cukup besar ya. Walaupun itu, yang kekuatan kita tuh sebenarnya hanya di iuran bulanan yang diberikan, punten, gratis tapi enggak full juga sebetulnya itu," kata Iwan, Kamis (16/72026).
Ia mengungkapkan, program sekolah gratis yang berjalan selama ini pada dasarnya hanya menghilangkan beban iuran bulanan siswa. Sementara itu, kebutuhan sekolah terus meningkat seiring bertambahnya aktivitas pembelajaran, pengembangan sarana, hingga berbagai program pendukung pendidikan.
"Sebetulnya mah masih memerlukan biaya yang besar untuk pendidikan. Pada kenyataannya juga, yang tadinya belum ada yang gratis kan sekolah SMA-SMK, karena memang operasional BOPD yang kita berikan pun sebetulnya masih harus ditambah," ujarnya.
Menurut Iwan, persoalan ini sesungguhnya sudah muncul sejak awal kebijakan sekolah gratis diterapkan. Ketika itu pemerintah hanya mengganti sebagian biaya yang sebelumnya dibebankan kepada siswa melalui SPP.
"Dari mulai kalimat sekolah gratis, ujung-ujungnya kan sebetulnya iuran bulanannya aja bantuannya. Itu pun kisarannya di angka Rp100-145 ribu, sampai dengan Rp180.000. Pada sekolah-sekolah tertentu yang SPP-nya udah 300, kan berarti ini nombok," katanya.
Kondisi tersebut, kata dia, membuat sekolah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi sekolah dilarang melakukan pungutan, namun di sisi lain kebutuhan operasional terus bertambah dan tidak seluruhnya terakomodasi dalam bantuan pemerintah.
Sebab itu, Iwan meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat segera melakukan audit kebutuhan biaya pendidikan per siswa secara menyeluruh. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengetahui berapa biaya ideal yang dibutuhkan sekolah dan seberapa besar kemampuan pemerintah dalam menanggungnya.
"Nah, ini betul-betul Dinas Pendidikan harus bisa memotret nih kebutuhan pendidikan bagi satu siswa per bulan lah katakan, atau per tahun itu, hingga nanti sebenarnya berapa sih seharusnya anggaran buat sekolah itu, terus posisi sekarang kemampuan anggaran pemerintah itu berapa untuk men-support sekolah negeri ini," ucapnya.
Menurutnya, apabila hasil pemetaan menunjukkan adanya kekurangan anggaran yang signifikan, maka pemerintah harus berani membuka fakta tersebut kepada publik, agar tidak terus memunculkan polemik setiap kali sekolah membutuhkan dukungan pembiayaan tambahan.
"Kasihan juga pihak sekolah. Sebetulnya mah riilnya kebutuhannya berat," katanya.
Iwan bahkan mengaku telah mengingatkan persoalan tersebut sejak 2020, di masa kepimpinan Gubernur Ridwan Kamil. Saat itu ia menilai perlu ada kebijakan yang dapat melindungi kepala sekolah ketika bantuan operasional yang diterima tidak mencukupi kebutuhan pendidikan.
"Saya bilang, 'Ini hati-hati, terus ada kebijakan yang bisa melindungi kepala sekolah, khawatir dari dana yang diterima dari BOPD itu tidak cukup dan harus membutuhkan lagi uang dari masyarakat'," ungkapnya.
Menurutnya, persoalan itu sempat tidak terlalu terlihat saat pandemi Covid-19 karena aktivitas sekolah berlangsung terbatas. Namun setelah pembelajaran kembali normal, kebutuhan operasional sekolah melonjak dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap skema pendanaan pendidikan.
"Nah, pas sekarang normal lagi kan kegiatan banyak dan kegiatan sekolah, kebutuhan sekolah itu bertambah. Nah, mungkin dari sinilah dievaluasi, tapi tetap ya harus transparan dan terbuka untuk menyampaikan kebutuhan pendidikan per siswa itu," tandasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan sinyal persetujuan terhadap rencana pengaktifan kembali SPP bagi siswa dari keluarga mampu.
Menurut Dedi, usulan yang muncul dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan itu masih membutuhkan kajian yang mendalam, karena menyangkut persepsi publik terhadap komitmen pemerintah dalam menjamin akses pendidikan.
"Itu kan kita harus melakukan pengkajian secara mendalam. Nanti kalau gubernur mengaktifkan SPP nanti opininya beda lagi, disebut gubernur tidak memprioritaskan pendidikan," ujar Dedi.
Alih-alih membahas sumber pendanaan baru, Dedi memilih fokus pada pembenahan tata kelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menilai masih terdapat ruang efisiensi dan perbaikan manajemen anggaran di tingkat sekolah.
Berdasarkan hasil kunjungannya ke sejumlah sekolah, Dedi menemukan adanya perbedaan kualitas pengelolaan meskipun seluruh sekolah menerima sumber pendanaan yang sama.
"Gini, dana BOS itu saya kan sudah mengunjungi setiap sekolah nih. Sekolah ini pakai dana BOS, sekolahnya berantakan. SMA 1 Depok itu pakai dana BOS, sekolahnya rapi. Dan saya nanya ke kepala sekolah saya tanya, 'Kok sekolah Bapak bisa rapi?' 'Ya kami mengelola ini dengan baik'," katanya.
Dedi menegaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan dana BOS benar-benar digunakan secara efektif sebelum membuka opsi pembiayaan baru melalui SPP.
"Jadi tahap pertama sekarang saya ingin berfokus sekolah itu mengelola dana BOS dulu dengan baik," ujarnya.
Ia juga memastikan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap membantu kebutuhan infrastruktur sekolah yang tidak dapat ditanggung melalui dana BOS.
"Nanti ada kekurangan-kekurangan apa, kan gitu. Biasanya kan kekurangannya fasilitas toilet, sekolahnya kurang ruang kelas, sekolahnya kurang pendingin ruangan, sekolahnya kurang sarana ibadah, sekolahnya kurang pagar. Nah itu kita penuhi oleh provinsi," katanya.
Sebab itu, Dedi meminta pembahasan mengenai SPP tidak dijadikan agenda utama dalam waktu dekat.
"Tapi operasional sekolah itu dipenuhi dulu oleh BOS. Jangan dulu membuka SPP. Saya menghormati usulan itu tetapi juga saya mempertimbangkan aspek publik gitu loh. Nanti polemik lagi," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto menegaskan belum ada keputusan mengenai penerapan SPP pada tahun ajaran 2026/2027.
"Masih menjadi pembahasan. Jadi nanti kita lihat seperti apa, apakah harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," katanya.
Purwanto mengakui, munculnya usulan tersebut tidak lepas dari kebutuhan sekolah terhadap tambahan dukungan anggaran.
"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ujarnya.
wacana reaktivasi SPP ini menguat ketika rapat kerja rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan Jawa Barat antara DPRD dan Dinas Pendidikan di Kantor DPRD Jabar, Selasa (7/7/2026) lalu.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan yang akan menggantikan Perda Nomor 5 Tahun 2017 harus mampu menjawab tantangan peningkatan mutu pendidikan di Jawa Barat.
Menurutnya, salah satu persoalan mendasar yang dihadapi sekolah negeri saat ini adalah terbatasnya kemampuan pendanaan, dibanding kebutuhan riil untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas.
"Semua sepakat, bahwa di rancangan itu harus mampu mengakomodir semangat pendidikan yang berkualitas. Nah, salah satu yang disampaikan adalah kesenjangan pendapatan sekolah dengan unit cost yang layak per siswa per tahun," kata Yomanius usai rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Jabar, Biro Hukum, dan Biro Kesra.
Ia menjelaskan, kebutuhan biaya ideal pendidikan untuk siswa SMA/SMK sekitar Rp4,5 juta per tahun. Namun, kemampuan pemerintah untuk membantu, saat ini baru berada di kisaran 40 persen dari angka tersebut.
"Dipastikan tidak akan tercapai kalau pendapatan sekolahnya itu segitu-gitunya, hanya 40 persen bahkan hanya Rp1,6 juta dari kebutuhan Rp4,5 juta itu," ujarnya.
Kondisi itu, lanjut dia, membuat sekolah kesulitan memenuhi berbagai kebutuhan peningkatan mutu, mulai dari pengembangan kompetensi guru, penyediaan sarana dan prasarana, hingga dukungan terhadap kegiatan ekstrakurikuler dan kompetisi siswa.
Atas dasar itu, muncul gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah negeri sebagai salah satu sumber pendanaan tambahan yang dapat memperkuat kualitas layanan pendidikan.
Meski demikian, Yomanius menegaskan skema tersebut tidak akan diterapkan secara seragam. DPRD Jabar menekankan prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam perumusan kebijakan nantinya.
"Harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, jadi desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun. Ya, termasuk SPP juga," tegasnya.
Sementara itu, siswa dari keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat dikenakan SPP secara bertingkat sesuai kondisi ekonominya.
"SPP itu diberlakukan bagi anak dari desil 6, 7, 8, 9, 10 dan itu pun harus angkanya tidak sama, gradasi. Jadi anak dari keluarga desil 10 itu harus lebih besar SPP-nya ketimbang anak dari keluarga desil 6," katanya.
Menurut Yomanius, skema tersebut merupakan bentuk keadilan proporsional karena subsidi pendidikan dapat lebih difokuskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menilai tambahan pendapatan dari SPP, berpotensi membantu sekolah meningkatkan kualitas pembelajaran secara signifikan.
"Nah, kalau misalkan reaktivasi ini berjalan, maka sesungguhnya kita menolong generasi muda untuk mendapatkan pembelajaran, mendapatkan ilmu lebih baik. Karena dengan reaktivasi itu maka akan ada peluang anggaran untuk meng-upgrade kualitas gurunya, kompetensi gurunya di-upgrade, kemudian meng-upgrade sarana prasarana," ucapnya.
Lebih jauh, Yomanius menegaskan tujuan utama dari usulan tersebut bukan sekadar menambah pemasukan sekolah, melainkan meningkatkan kualitas lulusan pendidikan menengah di Jawa Barat agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.
"Ultimate goal-nya adalah agar anak memiliki kualitas lebih baik ketimbang sekarang ini," katanya.
Meski isu reaktivasi SPP mulai mengemuka, pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan masih berada pada tahap awal. Pansus yang akan dibentuk nantinya akan mendalami berbagai substansi regulasi, termasuk kemungkinan pengaturan skema pembiayaan pendidikan yang dinilai lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu.***
Editor : JakaPermana

