SPP di Sekolah Negeri Bakal Direaktivasi, Begini Penjelasan Disdik Jabar

Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri Jawa Barat mulai mendapat perhatian serius.

SPP di Sekolah Negeri Bakal Direaktivasi, Begini Penjelasan Disdik Jabar
epala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto

INILAHKORAN.ID - Wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di Sekolah Negeri Jawa Barat mulai mendapat perhatian serius. Pemprov Jabar tidak menutup mata terhadap usulan tersebut, menyusul masih lebarnya kesenjangan antara kebutuhan riil pendidikan dengan kemampuan pembiayaan pemerintah.

Isu ini mencuat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang tengah digodok DPRD Jawa Barat. Salah satu sorotan utama adalah minimnya dukungan anggaran operasional yang diterima Sekolah Negeri, dibanding kebutuhan sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan pembahasan Panitia Khusus (Pansus), kebutuhan pendidikan setiap siswa di Sekolah Negeri diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per tahun. Namun pemerintah daerah baru mampu menanggung sekitar Rp1,6 juta atau hanya 40 persen dari kebutuhan tersebut.

Keterbatasan anggaran itu dinilai menjadi salah satu faktor yang menghambat peningkatan mutu layanan pendidikan, termasuk pengembangan program pembelajaran dan pemenuhan kebutuhan operasional sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Purwanto mengatakan, gagasan reaktivasi SPP masih berada pada tahap diskusi dan belum menjadi keputusan pemerintah.

"Ini masih menjadi pembahasan ya, jadi nanti kita lihat seperti apa, apa harapan-harapan yang lahir dari pembicaraan tersebut," ujar Purwanto di Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, munculnya usulan tersebut tidak lepas dari aspirasi sejumlah sekolah yang merasa kebutuhan anggaran operasional belum sepenuhnya terpenuhi.

"Ya karena pertama muncul aspirasi bahwa sekolah-sekolah ini kan membutuhkan supporting anggaran yang mencukupi ya," ucapnya.

Purwanto menegaskan, seluruh opsi yang berkembang saat ini masih menjadi bahan kajian bersama DPRD Jawa Barat dan belum mengarah pada keputusan final.

"Ya masih dibahas di dewan ya, nanti seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menilai, kondisi pembiayaan pendidikan saat ini belum mampu mengakomodasi kebutuhan sekolah secara optimal. Karena itu, DPRD mulai membuka ruang diskusi mengenai sumber pendanaan alternatif untuk memperkuat kualitas pendidikan negeri.

Salah satu opsi yang muncul adalah mengaktifkan kembali SPP, yang selama beberapa tahun terakhir dihapuskan melalui kebijakan sekolah gratis.

"Oleh karena itu, disampaikan gagasan untuk mereaktivasi SPP di sekolah-Sekolah Negeri yang selama ini digratiskan. Untuk apa? Untuk memenuhi kebutuhan dari proses pembelajaran berkualitas yang sesungguhnya itu pun belum bisa terpenuhi secara maksimal," ujarnya.

Menurut Yomanius, tambahan sumber pendapatan dapat memberikan ruang lebih besar bagi sekolah untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan.

"Tetapi kalau itu terjadi reaktivasi, berarti ada sumber pendanaan pendapatan baru yang bisa mengakselerasi proses pembelajaran lebih berkualitas," ucapnya.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa wacana reaktivasi SPP tidak boleh mengorbankan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Skema yang sedang dibahas mengarah pada penerapan biaya pendidikan secara selektif berdasarkan tingkat kesejahteraan keluarga.

Dalam konsep awal yang berkembang, siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin akan tetap memperoleh layanan pendidikan gratis, sementara keluarga dengan kemampuan ekonomi lebih baik dapat dikenakan kontribusi sesuai kategori desil masing-masing.

"Tetapi kebijakan nanti rancangan kebijakannya terkait dengan reaktivasi SPP itu harus selektif. Yang pertama, harus ada jaminan bahwa anak dari keluarga siswa miskin atau rentan miskin, desil 1 sampai desil 5 lah ya, itu tidak dipungut biaya apa pun, termasuk SPP," ujarnya. ***


Editor : JakaPermana