Akui Tambah 12 Ribu Kursi, Disdik Jabar Klaim Masih Sisa Banyak untuk Swasta
Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menambah sekitar 12.000 kursi, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat menambah sekitar 12.000 kursi, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap II.
Meski sudah menambah kuota di sekolah negeri, masih ada sekitar 68.000 calon murid baru (CMB) yang tidak tertampung dan diproyeksikan ke sekolah swasta, khususnya mitra peserta program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
Kepala Disdik Jabar, Purwanto mengungkapkan, tambahan kuota berasal dari rekomendasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), setelah dilakukan proses evaluasi terhadap kapasitas sekolah.
"Kan kemarin ada penambahan kuota dari Kementerian (Kemendikdasmen) tuh, dikurasi oleh kementerian terus diperbolehkan untuk dikasih rekomendasi nambah, ada yang 46 ada yang 42 ada yang 40, ada yang 38," ujar Purwanto, Senin (13/7/2026).
Meski demikian, tambahan ruang belajar tersebut belum cukup untuk mengakomodasi lonjakan jumlah pendaftar ke sekolah negeri pada tahun ajaran baru.
"Nah itu setelah dibuka pendaftaran tahap dua, itu masih ada 68 ribuan yang tidak bisa diterima," ucapnya.
Dengan masih tingginya angka siswa yang tidak tertampung, Pemprov Jabar kembali mengandalkan sekolah swasta sebagai solusi utama untuk menghindari putus sekolah.
Menurutnya, jumlah 68.000 siswa tersebut hanya berasal dari pendaftar sekolah negeri. Sementara di luar itu, terdapat banyak lulusan yang sejak awal memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.
"Kan ada juga lulusan yang tidak daftar ke negeri kan, yang langsung ke swasta, yang daftar swasta kan banyak. Ini yang daftar ke negeri saja yang tidak diterima itu sekitar 68.000," katanya.
Pihaknya akan terus mendorong calon murid, agar tidak terpaku pada sekolah negeri. Terlebih, banyak sekolah swasta dinilai memiliki kualitas pendidikan yang kompetitif.
"Swasta banyak yang lebih bagus kok dari negeri, dan untuk yang berminat di Sekolah Swasta Kerjasama (SSK) silakan manfaatkan gitu," ujarnya.
Sebagai instrumen penyangga, Pemprov Jabar menyiapkan bantuan pendidikan sebesar Rp2,7 juta per siswa per tahun. Dana itu terdiri dari Rp1,5 juta untuk Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dan Rp1,2 juta untuk bantuan pembayaran SPP selama 12 bulan.
Program ini terutama ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, agar tetap memperoleh akses pendidikan tanpa terbebani biaya sekolah.
"Yang punya keterbatasan ekonomi silakan manfaatkan layanan dari pemerintah provinsi untuk sekolah di swasta," tuturnya.
Meski pemerintah telah menyediakan jalur bantuan melalui SSK, Disdik Jabar menegaskan keputusan akhir tetap berada di tangan calon murid dan orang tua.
Mereka dipersilakan memilih sekolah swasta lain, di luar jaringan kerja sama pemerintah, apabila dinilai lebih sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing.
"Jika merasa bahwa 'Ah, saya ingin memilih sesuai dengan selera saya sekolahnya tidak masuk di swasta kerja sama', ya itu tentu kami persilakan juga karena banyak juga sekolah-sekolah swasta yang bagus," katanya.
Sisi lain, Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jawa Barat merasa di 'prank' dari program SSK. Puluhan ribu siswa yang diproyeksikan, nyatanya tidak sesuai harapan.
Jelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026, program SSK belum mampu menggerakkan minat masyarakat untuk masuk ke sekolah swasta.
Ketua FKSS Jabar, Ade Hendriana mengungkapkan, sekolah-sekolah swasta peserta SSK hingga kini masih menunggu kepastian jumlah peserta didik yang benar-benar akan belajar. Dari ribuan calon murid yang sempat tercatat memilih jalur SSK, hampir tidak ada yang melakukan daftar ulang.
"Sampai saat ini kita masih menunggu calon murid yang akan daftar ulang, SSK Zonk (nihil)," ujar Ade saat dihubungi Senin (13/7/2026).
Menurutnya, kondisi yang terjadi justru berbanding terbalik dengan tujuan awal program. Sejumlah calon murid yang sebelumnya tercatat memilih sekolah swasta, malah menarik kembali berkas pendaftaran setelah dinyatakan diterima di sekolah negeri pada tahap lanjutan SPMB.
"Yang ada malah cabut berkas, karena diterima di tahap 2 negeri," ungkapnya.
Data FKSS menunjukkan, sebelum pengumuman hasil SPMB Tahap II, program SSK sempat menghimpun 18.796 pendaftar. Jumlah tersebut terdiri atas 3.304 calon murid yang memilih sekolah swasta pada pilihan kedua dan 15.492 calon murid pada pilihan ketiga.
Namun angka itu anjlok drastis, setelah hasil penerimaan sekolah negeri diumumkan. Jumlah pendaftar tersisa hanya 7.071 orang, karena sebagian besar kembali terserap ke sekolah negeri melalui pilihan pertama maupun kedua.
"Berdasarkan data sementara, dari 68.855 CMB yang tidak terpetakan di PCMB, sebanyak 13.912 CMB memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta. Dengan rincian 6.841 CMB telah mendaftar ke sekolah swasta sebelum kebijakan SSK diberlakukan dan 7.071 CMB mendaftar melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK)," paparnya.
Meski masih tercatat ribuan nama dalam data pendaftar, FKSS menegaskan realisasi daftar ulang nyaris tidak terlihat di lapangan.
"Tapi sampai sekarang, yang daftar ulang (SSK) tidak ada, kalau ada pun (hanya) satu atau dua CMB," ucapnya.
Fenomena tersebut memunculkan keraguan besar terhadap efektivitas Program SSK, dalam menyelesaikan persoalan daya tampung pendidikan di Jawa Barat. FKSS bahkan secara terbuka menilai, program tersebut gagal mencapai tujuan yang telah dicanangkan pemerintah.
"Tidak yakin, intinya swasta di prank dan program SSK gagal," kata Ade kesal.
Padahal sebelumnya, hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menunjukkan terdapat puluhan ribu calon murid yang berpotensi tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri. Program SSK kemudian disiapkan sebagai instrumen penyaluran ke sekolah swasta, melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah.
Meski demikian, FKSS Jabar memastikan sekolah swasta masih membuka peluang bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah. Pendaftaran melalui Program SSK tetap berlangsung hingga 30 Juli 2026, sementara penetapan akhir peserta didik dijadwalkan pada 31 Juli 2026.
Selain jalur SSK, sekolah swasta juga masih menerima peserta didik melalui jalur reguler hingga batas akhir sinkronisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) pada 31 Agustus 2026.
Di tengah ketidakpastian jumlah peserta didik baru, sekolah-sekolah swasta tetap menjalankan agenda MPLS sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan pada 15 hingga 17 Juli 2026.
FKSS pun mengajak para orang tua dan calon murid yang belum memperoleh sekolah, untuk segera memanfaatkan kursi yang masih tersedia di sekolah swasta, baik melalui Program SSK, maupun jalur reguler, sebelum masa penerimaan peserta didik berakhir.***
Editor : JakaPermana

