Yomanius Untung Bantah Jumlah Siswa Jadi Penyebab Gaji Guru Sekolah Maung Tertunda

Yomanius Untung membantah minimnya jumlah siswa menjadi penyebab gaji guru Sekolah Maung tertunda.

Yomanius Untung Bantah Jumlah Siswa Jadi Penyebab Gaji Guru Sekolah Maung Tertunda
Yomanius Untung membantah minimnya jumlah siswa menjadi penyebab gaji guru Sekolah Maung tertunda.

INILAHKORAN.ID – Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, membantah minimnya jumlah siswa menjadi penyebab tertundanya pembayaran gaji guru Sekolah Maung. Menurut dia, penggajian guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) memiliki mekanisme berbeda dari pembiayaan operasional sekolah dan berkaitan dengan anggaran pemerintah pusat.

Pernyataan tersebut disampaikan Yomanius menyusul pengakuan Anggota Komisi V DPRD Jabar, Maulana Yusuf Erwinsyah, yang menyebut sejumlah guru Sekolah Maung belum menerima gaji selama hampir empat bulan.

Yomanius menilai, informasi mengenai keterlambatan pembayaran tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Pasalnya, mekanisme penggajian guru PNS berbeda dari penyaluran bantuan operasional sekolah yang besarannya dapat dipengaruhi jumlah siswa.

“Rasanya agak ganjil ya kalau Sekolah Maung belum dibayarkan karena gurunya adalah PNS. Sehingga itu masuk ke rezim anggaran nasional. Jadi, peristilahan gaji guru Sekolah Maung belum dibayarkan itu menjadi agak ganjil,” ujar Yomanius saat dihubungi INILAHKORAN.ID, Kamis (15/10/2026).

Dia menjelaskan, Sekolah Maung menerapkan komposisi 32 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel), lebih sedikit dibandingkan jumlah normal 36 siswa. Perbedaan tersebut dapat memengaruhi besaran bantuan operasional yang diterima sekolah, tetapi menurut dia, tidak serta-merta berdampak pada pembayaran gaji guru PNS.

“Yang berpengaruh itu adalah dengan jumlah 32, maka BOS pusat dan bantuan operasional dari Pemprov itu berkurang. Nah, itu yang memengaruhi,” katanya.

Untuk mengantisipasi kekurangan pendanaan operasional akibat selisih jumlah siswa, Pemerintah Provinsi Jawa Barat disebut telah menyiapkan skema kompensasi. Bantuan tersebut diarahkan untuk menutup kekurangan pendanaan bagi empat siswa dalam setiap rombel.

“Nah, itu yang berkurang, makanya di Sekolah Maung ada kompensasi yang disiapkan oleh Pemprov untuk nutupin kekurangan empat siswa per rombel, untuk bantuannya itu. Tapi kalau penggajian, itu mah jalurnya beda,” tuturnya.

Yomanius juga menegaskan, jumlah siswa tidak otomatis menentukan pencairan tunjangan sertifikasi guru. Menurut dia, terdapat dua aspek yang perlu diperhatikan, yakni pemenuhan jam mengajar dan kesesuaian mata pelajaran yang diajarkan dengan bidang sertifikasi atau linearitas.

“Sertifikasi itu dipengaruhi oleh jam mengajar. Jam mengajar, yang kemudian yang kedua, linearitas mengajar. Jadi, apakah berpengaruh dengan jumlahnya? Belum tentu. Karena yang menjadi faktornya adalah berapa banyak jam mengajarnya, apakah dia mengajar mata pelajaran yang linear atau tidak,” ucapnya.

Sebelumnya, Maulana Yusuf Erwinsyah mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik), segera menyelesaikan persoalan pembayaran gaji guru Sekolah Maung. Dia menyayangkan tenaga pendidik yang telah menjalankan tugasnya justru disebut belum menerima hak selama hampir empat bulan.

“Saya sampaikan rasa duka dan simpati saya kepada para guru Sekolah Maung yang hingga saat ini, semenjak mereka mengajar di Sekolah Maung, mereka belum menerima bayaran, mereka belum menerima gajian,” kata Maulana, dikutip dari akun media sosialnya, Kamis (15/10/2026).

Maulana menduga, persoalan tersebut berkaitan dengan jumlah siswa yang hanya 32 orang per kelas, di bawah ketentuan minimum 36 siswa yang disampaikannya. Kondisi itu, menurut dia, berpotensi menghambat proses administrasi dan legalitas sekolah di tingkat pusat.

Akibatnya, data kelas, siswa, hingga guru disebut tidak terakomodasi dalam sistem yang menjadi dasar pengakuan dan pembayaran tenaga pendidik.

“Ketika dianggap tidak ada gurunya, tentu dianggap tidak ada yang berhak untuk menerima bayaran atau gaji dari mengajar tersebut. Ternyata efeknya masih ada, dan lebih disayangkan lagi ini sudah jalan ke-4 bulan mereka tidak menerima gaji,” ujarnya.

Maulana meminta Pemprov Jabar dan Disdik segera mencari solusi agar hak para guru tidak terus tertunda. Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dibiarkan karena menyangkut penghargaan terhadap tenaga dan waktu yang telah dicurahkan para pendidik untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan di Jawa Barat.

“Pemerintah, Disdik, tolong secepatnya, karena ini urusan tenaga, ini urusan energi yang telah mereka gunakan untuk mencerdaskan dan kepentingan pendidikan yang ada di Jawa Barat,” tuturnya.

Selain meminta penyelesaian pembayaran, Maulana mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Sekolah Maung. Dia mengingatkan agar setiap kebijakan pendidikan disusun berdasarkan analisis kebutuhan serta data dan fakta yang memadai sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaannya.

Maulana berharap keterlambatan pembayaran gaji guru tidak kembali terjadi. Dia menilai, kebijakan yang dijalankan tanpa persiapan matang berisiko merugikan pihak yang semestinya memperoleh manfaat dari program pendidikan tersebut.

“Kenapa? Karena ya sifatnya tergesa-gesa, tanpa adanya analisis, tanpa adanya kebutuhan sesuai data dan fakta, kan gitu. Seperti kalau kata anak zaman sekarang, sennya ke kiri, belok kanan,” ucapnya.***


Editor : JakaPermana