Disdik Jabar Beri Sekolah Kewenangan Ubah Pembelajaran Imbas Abu Vulkanik

Disdik Jabar memberikan kewenangan kepada sekolah menyesuaikan pembelajaran daring atau luring di tengah potensi sebaran abu vulkanik.

Disdik Jabar Beri Sekolah Kewenangan Ubah Pembelajaran Imbas Abu Vulkanik
Kepala Disdik Jabar Purwanto

INILAHKORAN.ID-Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi sebaran Abu Vulkanik. Sekolah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pola pembelajaran sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

Kebijakan tersebut diambil dengan mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, guru, serta tenaga kependidikan di tengah kondisi sebaran Abu Vulkanik yang masih terus dipantau.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Kepala Disdik Jawa Barat Nomor 36355/PB.01.03.02/SEKRE yang ditandatangani Kepala Disdik Jabar Purwanto.

Melalui surat tersebut, seluruh kepala Sekolah diminta memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan memperhatikan aspek kesehatan dan keamanan warga Sekolah.

Disdik Jabar membuka ruang bagi satuan Pendidikan untuk menerapkan Pembelajaran Daring maupun luring, dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan kebutuhan masing-masing Sekolah.

"Dengan tetap memperhatikan ketercapaian tujuan pembelajaran, serta melaporkan penyesuaian tersebut kepada Cabang Dinas Pendidikan secara tertulis," kata Purwanto dalam edaran tersebut yang dikutip Selasa (8/9/2026).

Sekolah Diminta Batasi Aktivitas di Luar Ruangan

Selain memberikan fleksibilitas dalam pola pembelajaran, Disdik Jabar meminta Sekolah memperketat pengawasan terhadap aktivitas peserta didik di luar ruangan.

Pembatasan tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko paparan Abu Vulkanik yang berpotensi berdampak terhadap kesehatan siswa maupun tenaga pendidik.

Dalam surat edaran itu, Sekolah secara khusus diminta membatasi kegiatan di area terbuka apabila wilayahnya terpapar atau berpotensi terdampak sebaran Abu Vulkanik.

Sekolah juga diwajibkan menyampaikan perkembangan kondisi secara cepat kepada orang tua atau wali murid. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat tetap jelas dan tidak memicu kesalahpahaman maupun kepanikan.

"Menyampaikan informasi kepada orang tua/wali peserta didik secara cepat, tepat, dan tidak menimbulkan kepanikan, serta memastikan penggunaan masker dan perlengkapan perlindungan diri sesuai dengan kondisi," sambungnya.

KCD Diminta Perkuat Koordinasi

Instruksi kesiapsiagaan juga ditujukan kepada seluruh Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) di Jawa Barat.

KCD diminta memperkuat pemantauan terhadap kondisi satuan Pendidikan sekaligus memastikan langkah mitigasi berjalan efektif di wilayah masing-masing.

Purwanto meminta KCD aktif berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait untuk mendapatkan informasi terkini mengenai perkembangan aktivitas vulkanik dan potensi dampaknya terhadap sektor Pendidikan.

"Berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, BPBD, dan pihak terkait mengenai perkembangan kondisi dan potensi dampak sebaran Abu Vulkanik, dan melaporkan secara berjenjang apabila terdapat satuan Pendidikan yang terdampak aktivitas vulkanik atau sebaran Abu Vulkanik," katanya.

Langkah tersebut menjadi bagian dari mitigasi Disdik Jabar untuk menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar sekaligus melindungi kesehatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan.

Dengan kebijakan tersebut, Sekolah memiliki ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran berdasarkan kondisi di lapangan, sementara pemantauan terhadap potensi sebaran Abu Vulkanik tetap dilakukan secara berkelanjutan.***


Editor : JakaPermana