DPRD Jabar Tegaskan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri Masih Wacana
Wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri Jawa Barat berujung polemik.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - wacana Reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri Jawa Barat berujung polemik.
DPRD Jawa Barat menegaskan, hal tersebut masih berupa wacana dan belum pernah menjadi usulan resmi legislatif, melainkan baru sebatas gagasan yang muncul dalam forum pembahasan penyelenggaraan pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Jabar, Zaini Shofari menilai, berkembangnya persepsi bahwa DPRD menjadi penggagas utama kebijakan tersebut tidak sepenuhnya tepat. Menurutnya, isu Reaktivasi SPP muncul dalam proses penjaringan masukan yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat dan berbagai pemangku kepentingan pendidikan.
"Jadi begini, awalnya ada rapat di Komisi V dengan Dinas Pendidikan. Saat ini juga sedang ada pembentukan Pansus (Panitia Khusus) Penyelenggaraan Pendidikan. Pansus ini membahas Perda Nomor 5 Tahun 2017 yang dianggap belum cukup mengakomodasi kebutuhan dunia pendidikan di Jawa Barat secara keseluruhan," ujar Zaini saat dihubungi, Kamis (16/7/2026).
Pansus tersebut, lanjut dia, tengah melakukan inventarisasi berbagai persoalan pendidikan yang berkembang di Jawa Barat sebagai bahan penyempurnaan regulasi. Sebab itu, masukan dikumpulkan dari beragam unsur, mulai dari Kantor Cabang Dinas (KCD), organisasi guru, sekolah swasta hingga masyarakat.
"Kami menyerap masukan dari berbagai pihak. Saat ini posisinya masih dalam tahap input materi untuk Pansus," ucapnya.
Dalam forum itulah, kata dia, muncul diskusi mengenai kemungkinan penerapan kembali SPP di sekolah negeri. Namun, konsep yang dibicarakan bukan pemberlakuan biaya pendidikan secara menyeluruh, melainkan pendekatan berbasis kemampuan ekonomi keluarga.
"Di sana muncul diskursus atau wacana untuk mengaktifkan kembali SPP bagi sekolah negeri (SMA/SMK). Namun, ada syaratnya. Perspektifnya adalah 'Pendidikan Berkeadilan'," katanya.
Zaini menjelaskan, gagasan tersebut berangkat dari pertimbangan keadilan dalam pembiayaan pendidikan. Menurutnya, saat ini seluruh siswa di sekolah negeri memperoleh layanan yang sama tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga masing-masing.
Ia mencontohkan, anak-anak pejabat daerah, kepala OPD, maupun anggota DPRD yang berasal dari keluarga berkecukupan juga menikmati fasilitas pendidikan gratis sebagaimana siswa dari keluarga kurang mampu. Kondisi itu dinilai perlu menjadi bahan kajian, dalam upaya menciptakan sistem pembiayaan yang lebih proporsional.
"Menurut saya, tidak adil jika anak Gubernur atau anak anggota dewan yang bersekolah di negeri mendapatkan 'beasiswa' alias tidak membayar sama sekali, padahal mereka mampu. Jadi, bagi yang mampu silakan membayar sesuai kemampuannya, sedangkan bagi yang tidak mampu tetap mendapatkan subsidi silang, seperti model di kampus-kampus," ujarnya.
Meski demikian, Zaini menegaskan pembahasan tersebut masih berada pada tahap penyerapan aspirasi dan belum bertransformasi menjadi rekomendasi, maupun usulan kebijakan resmi DPRD Jawa Barat.
"Iya, kurang tepat jika disebut hanya usulan DPRD. Kami duduk bersama dan ada masukan seperti itu. Setiap masukan kan harus ditampung dan dituntaskan. Ini bahkan belum masuk wilayah usulan resmi, baru tahap inventarisasi masalah, saran, dan masukan untuk pembenahan pendidikan di Jawa Barat," katanya. ***
Editor : JakaPermana

