Meski Ditolak Dedi Mulyadi, Usulan Reaktivasi SPP SMA/SMK Negeri di Jabar Bertahan
Meski Gubernur Dedi Mulyadi telah menyatakan penolakan, DPRD Jabar memastikan wacana reaktiviasi SPP sekolah swasta masih digodok dalam Raperda
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Perdebatan soal usulan reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri Jawa Barat masih jauh dari kata selesai.
Meski Gubernur Dedi Mulyadi telah menyatakan penolakan, DPRD Jabar memastikan wacana tersebut tetap menjadi bagian dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang kini masih digodok Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung menegaskan, seluruh masukan yang berkembang, baik dukungan maupun penolakan, merupakan dinamika yang lumrah dalam proses penyusunan regulasi. Sebab itu, ia menilai belum tepat jika publik menyimpulkan usulan reaktivasi SPP telah gugur hanya karena mendapat respons negatif dari sejumlah pihak.
"Enggak masalah. Penolakan itu kan pandangan, sikap. Nah, jadi kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan Pak Gubernur bilang, bahwa perlu ada kajian yang mendalam," ujar Yomanius, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan masih berada pada tahap pembahasan substansi. Maka dari itu, setiap opsi kebijakan yang muncul masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut, termasuk soal kemungkinan kontribusi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan.
"Iya, itu kan bagian dari pembahasan di Perda, jadi nanti kita lihat aja di Perdanya gimana," ucapnya.
Ia menjelaskan, perjalanan Ranperda tersebut masih panjang. Pansus terlebih dahulu harus merampungkan pembahasan pasal demi pasal, sebelum hasilnya diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk mendapatkan pandangan politik.
"Nanti Pansus bekerja sampai kepada titik final terkait dengan pasal per pasalnya. Nah, setelah itu disampaikan, dilaporkan ke fraksi masing-masing tentang kerjanya Pansus. Nah, itu yang nanti akan diputuskan di Paripurna," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, peluang masuk atau tidaknya klausul terkait SPP dalam Ranperda masih sangat bergantung pada hasil pembahasan akhir dan sikap politik fraksi-fraksi di DPRD Jawa Barat.
Dedi Mulyadi secara terbuka menegaskan tidak akan menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri, karena meyakini pendidikan merupakan tanggung jawab negara yang harus diberikan secara penuh kepada masyarakat.
"Terima kasih atas usulan reaktivasi atau menghidupkan kembali SPP yang disampaikan oleh teman-teman komisi pendidikan di DPRD. Tetapi Pemprov Jabar yang saya pimpin akan berpegang teguh bahwa negara wajib menyelenggarakan pendidikan secara paripurna bagi rakyatnya," ujarnya.
Dedi menegaskan, komitmen Pemprov Jabar bukan hanya menjaga SMA dan SMK negeri tetap gratis, tetapi juga memperluas akses pendidikan melalui bantuan bagi sekolah swasta yang masuk dalam program subsidi pemerintah provinsi.
"Kewajiban pemerintah provinsi adalah menyelenggarakan pendidikan gratis SMA dan SMK Negeri. Dan swasta pun diberikan subsidi, bagi mereka yang mengambil program subsidi Provinsi Jawa Barat yang masuk ke sekolah swasta," ucapnya.
Di tengah tekanan fiskal dan masih tertundanya penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, Dedi mengajak seluruh pihak menjaga pendapatan daerah agar program pendidikan gratis tetap berjalan.
"Untuk itu mari kita bersama-sama untuk menjaga agar keuangan di Jawa Barat bisa kokoh dan mudah-mudahan saja pendapatan Provinsi Jawa Barat bisa terus meningkat di tengah-tengah defisit yang besar karena penundaan pembayaran DBH dari pemerintah pusat," katanya.
Bahkan, ia menyatakan kesediaannya memangkas sebagian anggaran operasional gubernur demi memastikan kebijakan pendidikan gratis tidak terganggu.
"Dan saya bersedia sebagian dana operasional saya itu dipotong untuk kegiatan pendidikan yang gratis bagi warga," tuturnya.
Editor : Ahmad Sayuti

