Pemprov Jabar Gandeng 1.015 Sekolah Swasta, Amankan 80 Ribu Siswa yang Ditolak Negeri
Dukungan sekolah swasta terhadap upaya Pemprov Jabar memperluas akses pendidikan menengah terus menguat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dukungan sekolah swasta terhadap upaya Pemprov Jabar memperluas akses pendidikan menengah terus menguat.
Hingga saat ini, sebanyak 1.015 sekolah swasta kerja sama (SSK) resmi bergabung, untuk menampung puluhan ribu calon murid yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri melalui Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Bertambahnya jumlah sekolah mitra tersebut sekaligus menjadi jawaban atas keraguan sejumlah pihak, yang sebelumnya menilai sekolah swasta enggan terlibat dalam program perluasan daya tampung pendidikan yang digagas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Tak hanya memastikan kesiapan sekolah swasta, Pemprov Jabar juga menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai peserta didik yang masuk melalui skema Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).
Pendanaan program tersebut akan diperoleh melalui pergeseran alokasi anggaran pendidikan, yang selama ini tersedia di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
"Anggarannya sudah ada, tinggal dilakukan pergeseran alokasi dari Dinas Pendidikan. Misalnya, anggaran untuk pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah, akan ditunda agar tidak rawan gugatan, dan dananya dialihkan untuk beasiswa ini," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin (22/6/2026).
DSP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Nilainya terdiri dari bantuan uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa dan bantuan biaya pendidikan bulanan Rp100 ribu atau setara Rp1,2 juta per tahun.
Dedi mengungkapkan, jumlah sekolah swasta yang bersedia menjadi mitra pemerintah terus meningkat. Dari sebelumnya sekitar 751 sekolah, kini sudah mencapai 1.015 sekolah yang secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat.
Menurutnya, peningkatan jumlah sekolah tersebut menunjukkan, sektor pendidikan swasta memiliki komitmen yang sama dalam membantu menyelesaikan persoalan keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
"Sudah ada kesepakatan dengan mitra Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan untuk menyalurkan beasiswa bagi 70.000 hingga 80.000 siswa yang terdata di PCMB. Saat ini, sebanyak 1.015 sekolah swasta telah menandatangani kesepakatan dan hadir secara fisik," ucapnya.
Dengan dukungan lebih dari seribu sekolah swasta tersebut, Pemprov Jabar optimistis puluhan ribu siswa yang tidak lolos ke sekolah negeri tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya yang
tinggi.
Dia juga menepis anggapan, sekolah swasta menolak terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, mekanisme yang diterapkan justru menguntungkan siswa karena bantuan diberikan langsung kepada peserta didik melalui skema pembiayaan pendidikan.
"Hal ini membuktikan bahwa opini yang menyatakan sekolah swasta tidak bersedia membantu adalah tidak benar. Sistemnya adalah beasiswa perorangan, pemerintah provinsi bertindak sebagai 'orang tua' yang membayarkan biaya sekolah langsung ke pihak sekolah," katanya.
Program bantuan bagi siswa SSK ini lanjut dia, perluasan dari Beasiswa Panca Waluya yang telah teranggarkan di APBD 2026. Di mana alokasi dari beasiswa tersebut akan ditambah untuk menutup kebutuhan pembiayaan 80 ribu siswa yang tidak tertampung di negeri.
Meski demikian, Dedi menegaskan bantuan tersebut tidak diberikan tanpa evaluasi. Penerima DSP tetap harus memenuhi standar perilaku yang ditetapkan pemerintah daerah.
Apabila ditemukan pelanggaran seperti merokok, mengonsumsi minuman keras, atau terlibat tindak kriminal, bantuan pendidikan dapat dihentikan.
"Misalnya dia merokok, disubsidi, enggak cocok. Bayar sendiri aja kalau udah merokok. Dia minum-minuman keras. Oh buat minuman ada, buat bayaran enggak ada, (DSP) cabut. Karena subsidi ini diberikan kepada mereka yang berperilaku baik," ujarnya.
Adapun jumlah final penerima DSP, baru akan diketahui setelah seluruh tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai pada Juli mendatang. Meski demikian, Pemprov Jabar memastikan angka dikunci di 80.000 siswa.
Sementara Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade Hendriana mengatakan, Rp2,7 juta per tahun bagi siswa tersebut tidak akan dibayarkan sepenuhnya pada tahun ini, melainkan dicicil dengan skema dua kali pembayaran.
"Dari Rp2.700.000 itu berdasarkan informasi bahwa ini akan dibayarkan setengahnya dulu, artinya 50 persen di tahun ini, di tahun 2026, sisanya di tahun berikutnya," ujarnya.
Dia berharap, di tengah ketidakpastian anggaran, hal tersebut tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan program SKK.
"Tentunya saya berharap nanti, jangan sampai anggaran untuk beasiswa yang tidak mampu ini digunakan untuk anggaran SSK. Itu tentunya akan berdampak kepada siswa-siswa atau peserta didik yang nantinya akan menerima beasiswa tersebut," ucapnya.
"Ya mudah-mudahan nanti saya minta kepada DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mengawasi dan mengawal anggaran dari pada untuk SSK ini, jadi terpisah. Ada anggaran untuk SSK dan anggaran untuk beasiswa tetap ada," sambungnya.
Mengenai siswa yang bakal ditampung sekolah swasta, ia menyebut semua akan bergantung dari kebijakan masing-masing yayasan sekolah.
"Tentunya verifikasi itu kan salah satu persyaratannya, ada pernyataan atau izin dari yayasan," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

