Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI Belum Final, Dedi Mulyadi Masih Tunggu DBH
Dedi Mulyadi menegaskan rencana pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI belum final. Pinjaman bisa batal jika DBH dari pemerintah pusat dibayarkan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengambil langkah final, terkait rencana pinjaman senilai Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, skema tersebut masih sebatas opsi untuk menutup kebutuhan pembiayaan pembangunan yang belum seimbang dengan kemampuan pendapatan daerah.
Dedi menyebut, hingga saat ini belum ada perjanjian maupun pencairan pinjaman antara Pemprov Jabar dengan PT SMI. Pembahasan masih dilakukan, untuk mencari solusi atas tekanan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
"Ini kita bicarakan bahwa saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI. Jadi baru rencana pinjam," ujar Dedi dikutip dari akun media sosialnya, Rabu (26/8/2026).
Menurutnya, kebutuhan pembangunan Jawa Barat membutuhkan dukungan anggaran besar, sementara penerimaan daerah belum sepenuhnya mampu mengimbangi kebutuhan tersebut.
"Kenapa Pemprov Jabar merencanakan pinjaman Rp 3,4 triliun? Karena antara anggaran untuk pembangunan di Jawa Barat dengan pendapatannya, terdapat selisih yang cukup besar," ucapnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab munculnya rencana pinjaman tersebut adalah belum seluruh dana bagi hasil (DBH) pajak dari pemerintah pusat masuk ke kas daerah.
Padahal, dana tersebut sebelumnya telah masuk dalam perhitungan pendapatan Pemprov Jabar untuk mendukung berbagai program pembangunan.
"Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan diantaranya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya," katanya.
Dedi mengatakan, pemerintah pusat masih menunda sebagian pembayaran kepada daerah lantaran tengah menjalankan berbagai program strategis nasional.
Ia merinci, terdapat DBH pajak tahun 2023-2024 senilai Rp1,2 triliun yang telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan. Namun, hingga kini baru sebagian kecil yang telah dibayarkan.
"Berapa dana Pemerintah Pusat ke daerah Provinsi Jawa Barat yang masih tertunda? Yang sudah ada peraturan menteri keuangannya Rp1,2 triliun yaitu dana bagi hasil pajak tahun 2023-2024. Lumayan tuh Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan beberapa hari yang lalu Rp19 miliar," ungkapnya.
Selain itu, Dedi mengungkapkan masih terdapat potensi penerimaan DBH periode 2025-2026 yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp2 triliun. Sebab itu, ia menilai rencana pinjaman Rp3,4 triliun belum tentu direalisasikan apabila pemerintah pusat segera menyalurkan seluruh hak Pemprov Jabar.
"Artinya, andai kata dana Pemerintah Pusat itu dibayarkan maka tidak mesti pinjam," ujarnya.
Dedi juga menepis kekhawatiran, jika pinjaman tersebut akan menjadi beban baru bagi keuangan daerah maupun masyarakat Jawa Barat.
Ia menyebut, skema yang tengah dirancang bukan sekadar menambah utang daerah, melainkan mengoptimalkan pembayaran kewajiban melalui dana yang menjadi hak Pemprov Jabar.
"Tidak. Kenapa? Saya sedang mengajukan skema. Skemanya adalah bahwa dana pinjaman pada PT SMI, nanti dibayarkan saja langsung oleh Menteri Keuangan," ucapnya.
Dedi menjelaskan, Pemprov Jabar saat ini memiliki tagihan kepada Kementerian Keuangan. Lantaran PT SMI merupakan lembaga keuangan di bawah Kementerian Keuangan, ia berharap mekanisme pembayaran dapat diarahkan melalui lembaga tersebut.
"Kan itu lembaga keuangan di bawah Menteri Keuangan. Kita punya tagihan di Kementerian Keuangan. Ya tinggal dibayarkan saja ke situ," katanya.
Sisi lain, Dedi mengungkapkan Pemprov Jabar masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban keuangan yang berasal dari pemerintahan sebelumnya.
Salah satunya adalah cicilan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang hingga kini masih menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
"Uangnya sudah dipinjam zaman dulu. Pemprov Jabar bagian bayarnya, bukan saya. Pemprov Jabar bagian bayarnya," ucapnya.
Ia menyebut, setiap tahun Pemprov Jabar harus menyiapkan anggaran sekitar Rp600 miliar untuk membayar cicilan pinjaman tersebut.
Selain itu, masih terdapat tunggakan BPJS kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp318 miliar. Jika digabungkan dengan kewajiban lainnya, total beban yang harus ditanggung Pemprov Jabar mencapai sekitar Rp1 triliun.
Dedi berharap, masyarakat memahami kondisi fiskal yang tengah dihadapi Pemprov Jabar. Meski demikian, ia memastikan pembangunan tetap menjadi prioritas pemerintah daerah.
"Untuk itu, mari kita terus bersemangat membangun Provinsi Jawa Barat. Mohon maaf pada seluruh warga, apabila saya belum bisa bekerja dengan baik sesuai dengan harapan," pungkasnya.
Editor : Ahmad Sayuti

