Pemprov Jabar Imbau Warga Tak Ikut Aksi 27 Agustus di Jakarta

Pemprov Jabar mengimbau warga tidak ikut aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta. Serikat buruh Jabar memastikan tidak mengerahkan massa.

Pemprov Jabar Imbau Warga Tak Ikut Aksi 27 Agustus di Jakarta
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

INILAHKORAN.ID-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengimbau masyarakat tidak berbondong-bondong ke Jakarta untuk mengikuti aksi massa yang dijadwalkan berlangsung di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Ia meminta masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah dan tidak ikut dalam mobilisasi massa ke ibu kota.

Erwan mengatakan, Pemprov Jawa Barat tidak melarang warga yang ingin menyampaikan aspirasi. Namun, ia berharap masyarakat dapat mempertimbangkan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

“Alhamdulillah, kemarin ketua Serikat Pekerja Jawa Barat sudah menyampaikan bahwa beliau tidak menginstruksikan kepada anggotanya untuk berangkat ke Jakarta karena Serikat Pekerja di Jawa Barat ini sedang mengawal untuk rancangan undang-undang kerja Ketenagakerjaan,” ujar Erwan di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (26/8/2026).

Erwan: Menyampaikan Aspirasi Hak Warga

Erwan menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak yang dijamin undang-undang. Karena itu, Pemprov Jabar tidak mengeluarkan larangan bagi masyarakat yang tetap ingin mengikuti aksi.

Meski demikian, ia meminta warga Jawa Barat yang tidak memiliki kepentingan langsung dalam aksi tersebut untuk tetap berada di daerah dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Itu hak mereka mau menyampaikan aspirasi, tapi saya berharap tidak ke sanalah ya. Kita jaga saja komitmen daerah kita. Jangan sampai terjadi kegaduhan dan yang penting kita semua bisa menjaga daerah ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Erwan kembali mengingatkan masyarakat Jawa Barat agar tidak ikut berangkat ke Jakarta.

“Saya mengimbau kepada warga masyarakat Jawa Barat untuk tidak berangkat. Tapi kalaupun mereka tetap berangkat, ya itu hak pribadi mereka untuk menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Bagi warga yang tetap mengikuti aksi, Erwan berpesan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan damai.

“Tapi kalaupun berangkat, berangkatlah dengan tenang, dengan sejuk, jangan sampai membuat pergaduhan, jangan sampai merusak nama baik Jawa Barat,” imbuhnya.

serikat buruh Jabar Tak Kerahkan Massa ke Jakarta

Sementara itu, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat memastikan tidak akan menginstruksikan anggotanya mengikuti aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus 2026.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat Roy Jinto mengatakan, organisasinya saat ini lebih fokus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang tengah berlangsung di DPR RI.

“Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada,” ujar Roy.

Menurutnya, isu ketenagakerjaan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan kepentingan pekerja serta tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.

“Isu kita RUU Ketenagakerjaan, kita sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja. Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kita memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan,” katanya.

Sikap serupa disampaikan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana. SPN memastikan tidak memiliki agenda mengirimkan massa ke Jakarta untuk aksi pada 27 Agustus 2026.

Aksi 27 Agustus Bawa Tuntutan RUU Perampasan Aset

Aksi massa pada 27 Agustus 2026 diketahui akan diikuti sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah. Salah satu kelompok yang menyatakan kesiapan turun ke jalan adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Salah satu tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut adalah mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset. Selain itu, massa juga menyuarakan tuntutan penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Di tengah rencana aksi tersebut, Pemprov Jawa Barat memilih mengedepankan imbauan agar masyarakat tidak melakukan mobilisasi ke Jakarta. Pemerintah daerah juga meminta warga yang tetap menggunakan haknya untuk menyampaikan aspirasi agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan masyarakat.***


Editor : JakaPermana