Sikap Kami: Ironi Sekolah Negeri

Wacana SPP di SMA/SMK negeri Jabar memunculkan ironi. Di tengah anggaran pendidikan triliunan rupiah, sekolah masih mengaku kekurangan biaya.

Sikap Kami: Ironi Sekolah Negeri
Sejumlah siswa sedang melakukan kegiatan belajar mengajar. Wacana SPP di SMA/SMK negeri Jabar memunculkan ironi. Di tengah anggaran pendidikan triliunan rupiah, sekolah masih mengaku kekurangan biaya. (Dok Inilah)

WACANA menghidupkan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA dan SMK negeri Jawa Barat memunculkan pertanyaan mendasar. 

Benarkah sekolah kekurangan dana sehingga masyarakat harus kembali ikut menanggung biaya pendidikan? Atau justru persoalan utamanya terletak pada tata kelola anggaran yang belum sepenuhnya efektif?

Pertanyaan itu penting dijawab dengan jujur. Sebab selama bertahun-tahun, publik dijejali narasi bahwa Sekolah Negeri telah gratis.

Padahal, yang sesungguhnya terjadi bukanlah pendidikan tanpa biaya, melainkan pengalihan beban pembiayaan dari orang tua kepada pemerintah. 

Masalah muncul ketika kemampuan fiskal pemerintah tidak lagi mampu mengimbangi kebutuhan riil sekolah.

Data yang disampaikan DPRD Jawa Barat menunjukkan adanya kesenjangan yang tidak kecil. Kebutuhan ideal biaya pendidikan SMA dan SMK diperkirakan mencapai sekitar Rp4,5 juta per siswa per tahun. 

Hanya saja, kemampuan pemerintah saat ini baru memenuhi sekitar Rp1,6 juta atau sekitar 40 persen dari kebutuhan tersebut.

Artinya, terdapat kekurangan hampir Rp3 juta per siswa setiap tahun. Dalam kondisi seperti itu, sulit berharap sekolah mampu terus meningkatkan mutu layanan tanpa sumber pendanaan tambahan.

Namun, sebelum menjadikan SPP sebagai jawaban, pemerintah wajib menjelaskan persoalan yang lebih mendasar. APBD Jawa Barat 2026 mencapai sekitar Rp30 triliun. 

Dari jumlah itu, lebih dari seperlima dialokasikan untuk sektor pendidikan, bahkan telah melampaui amanat konstitusi yang mewajibkan minimal 20 persen anggaran untuk pendidikan. Pertanyaannya, mengapa sekolah masih mengaku kekurangan biaya operasional?

Inilah ironi yang tidak boleh diabaikan. Jika anggaran pendidikan telah mencapai lebih dari Rp6 triliun, publik berhak mengetahui berapa besar dana yang benar-benar sampai ke ruang kelas. 

Berapa yang digunakan untuk belanja pegawai, pembangunan fisik, administrasi birokrasi, dan berapa yang benar-benar mendukung proses belajar mengajar. Transparansi semacam ini jauh lebih penting daripada sekadar memperdebatkan perlu atau tidaknya SPP.

Sikap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memilih membenahi pengelolaan dana BOS sebelum membuka kembali ruang pungutan patut diapresiasi.

Pengalaman menunjukkan tidak semua sekolah menghasilkan kualitas pengelolaan yang sama meski menerima sumber pendanaan yang serupa. 

Ada sekolah yang mampu menghadirkan lingkungan belajar yang baik, sementara yang lain tertinggal. Artinya, efisiensi dan kapasitas manajemen masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa diabaikan.

Namun, pemerintah juga tidak boleh berlindung di balik dalih efisiensi semata. Jika setelah audit menyeluruh terbukti memang terdapat kekurangan anggaran yang tidak mungkin ditutup melalui perbaikan tata kelola, maka pemerintah harus berani menyampaikan fakta tersebut kepada publik. 

Kebijakan yang lahir dari data akan jauh lebih mudah diterima dibanding keputusan yang muncul karena tekanan sesaat.

Jika SPP benar-benar menjadi pilihan, penerapannya harus berpijak pada prinsip keadilan. Anak-anak dari keluarga miskin tidak boleh kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. 

Sebaliknya, keluarga yang memiliki kemampuan finansial lebih besar dapat berkontribusi melalui skema yang proporsional, transparan, dan memiliki pengawasan yang ketat.

Perdebatan mengenai SPP seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan siapa yang membayar. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan benar-benar kembali kepada siswa dalam bentuk layanan yang lebih baik. 

Sebab ukuran keberhasilan pendidikan bukanlah banyaknya slogan tentang sekolah gratis, melainkan hadirnya sekolah yang berkualitas, dikelola secara akuntabel, dan dapat diakses oleh semua anak tanpa kecuali. ***


Editor : Gin gin T Ginulur