Dishub Jabar Perketat Uji KIR, Buntut Kecelakaan Beruntun KM 92 Tol Cipularang
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat bakal memperketat proses uji KIR, khususnya bagi kendaraan besar, buntut kecelakaan beruntun KM 92 Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat bakal memperketat proses Uji KIR, khususnya bagi kendaraan besar, buntut kecelakaan beruntun KM 92 Tol Cipularang beberapa waktu lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Jabar Ade Afriandi mengatakan, nantinya setiap kabupaten/kota bakal meningkatkan fungsi pengawasan dan pengendalian dalam proses Uji KIR.
Tidak hanya itu, pihaknya juga bakal melakukan pemeriksaan menyeluruh baik secara fisik maupun administratif, khususnya kendaraan besar sebelum digunakan.
Hal itu dilakuan, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan seperti di Tol Cipularang KM 92, Kabupaten Purwakarta.
"Ini akan terus kita tingkatkan agar perusahaan dan kru khususnya angkutan barang tetap menjalankan SOP internal seperti pemeriksaan kendaraan sebelum dan sesudah dioperasionalkan (digunakan)," ucapnya.
Sebelumnya, kecelakaan beruntun itu terjadi di Tol Cipularang KM 92 arah Jakarta pada Senin 11 November 2024 sekitar pukul 15.10 WIB.
Kecelakaan melibatkan truk tronton pengangkut kardus. Diduga kecelakaan terjadi karena rem truk blong hingga menabrak kendaraan di depannya.
Kecelakaan ini melibatkan 17 kendaraan. Setidaknya ada 30 orang menjadi korban, satu diantaranya meninggal dunia dan tiga orang luka berat. ***
Editor : JakaPermana

