Alarm Campak Jabar Berbunyi, Dinkes Kejar Kekebalan Anak di Zona Rawan
Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tak menunggu situasi memburuk serta langsung mengantisipasi melalui program Outbreak Response Immunization (ORI).
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Peningkatan kasus Campak di Jawa Barat mulai memasuki fase yang mengkhawatirkan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar tak menunggu situasi memburuk serta langsung mengantisipasi melalui program Outbreak Response Immunization (ORI).
Strategi ini bukan imunisasi biasa. ORI menyasar seluruh anak usia 9 hingga 59 bulan tanpa mempersoalkan riwayat vaksinasi sebelumnya. Tujuannya jelas, memutus transmisi virus secepat mungkin di wilayah yang sudah menunjukkan lonjakan kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Jabar, Vini Adiani Dewi menyebut, dua daerah telah masuk prioritas pelaksanaan ORI pada April 2026, yakni Kabupaten Tasikmalaya dan Kabupaten Garut. Penetapan ini berbasis pada tren peningkatan kasus yang terdeteksi hingga 19 Maret 2026.
Langkah ini bukan yang pertama, Kabupaten Garut bahkan sudah lebih dulu menjalankan ORI pada Februari 2026 di sejumlah puskesmas, yakni Cimaragas, Bagendit, dan Cibiuk, indikasi bahwa wilayah ini menjadi salah satu titik merah penyebaran.
Di saat yang sama, Dinkes Jabar juga menggenjot Catch Up Campaign (CUC) atau imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum mendapatkan vaksin campak rubella (MR) secara lengkap. Delapan daerah kini menjadi arena percepatan, meliputi Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Subang.
Program ini belum selesai, pemerintah masih memburu cakupan hingga menyentuh angka 100 persen, sebuah target ambisius di tengah tantangan lapangan.
Di tengah intensifikasi program, ketersediaan vaksin menjadi faktor krusial. Namun Dinkes Jabar memastikan stok vaksin MR masih mencukupi untuk menopang ORI dan CUC.
"Apabila terjadi kekurangan vaksin, puskesmas dapat meminta ke Dinas Kesehatan Provinsi Jabar," ujar Vini dikutip Kamis (2/4/2026).
Meski begitu, ada satu komponen penting yang masih ditunggu, yakni distribusi alat suntik auto disable syringe (ADS) dari Kementerian Kesehatan. Perangkat ini sudah lolos pemeriksaan dan siap dikirim ke daerah, tinggal menunggu realisasi distribusi sebagai penopang teknis di lapangan.
Tak hanya fokus pada imunisasi, Dinkes juga memperketat respons terhadap temuan kasus. Seluruh fasilitas layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit diwajibkan melaporkan setiap suspek campak dalam waktu maksimal 24 jam.
Penanganan kasus pun tak bisa setengah hati, pasien suspek harus diisolasi setidaknya tujuh hari sejak muncul ruam, diberikan vitamin A sesuai dosis usia, serta didukung asupan gizi tinggi protein dan kalori. Edukasi perilaku hidup bersih dan sehat juga menjadi bagian dari strategi menekan penyebaran.
Dari sisi masyarakat, Dinkes Jabar mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif. Status imunisasi anak harus dipastikan lengkap, tanpa alasan menunda.
Imunisasi campak sendiri diberikan dalam tiga tahap penting yakni usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat anak duduk di kelas 1 SD atau sederajat.***
Editor : JakaPermana

