Alhamdulillah, Neira J Kalangi Korban KDRT Kini Hirup Udara Bebas

Ibu rumah tangga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Neira J Kalangi akhirnya bisa menghirup udara bebas usai dilaporkan suaminya.

Alhamdulillah, Neira J Kalangi Korban KDRT Kini Hirup Udara Bebas
Keluarga dan pengacara korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mendatangi Polda Metro Jaya menuntut keadilan usai korban ditahan karena kasus ilegal akses.

INILAHKORAN, Bandung - Ibu rumah tangga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Neira J Kalangi akhirnya bisa menghirup udara bebas. Dia keluar dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, Selasa 25 Januari sekitar pukul 19.30 WIB usai pengajuan penangguhan penahanannya dikalbulkan.

Neira tak kuasa menahan tangis harunya saat memeluk ayahnya, Trinit Kalangi yang datang jauh-jauh dari Malang Jawa Timur untuk menjemputnya. Dengan berurai air mata keduanya melepas rindu, setelah sekian lama tidak berjumpa.

"Maafin Neira pak, Neira sehar pak, I love you pak," kata Neira kepada ayahnya dengan berderai air mata, saat ditemui di depan Gedung Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 25 Januari malam WIB.

Baca Juga: Pengacara Doddy Sudrajat Minta Ketua Komnas Anak Diganti Perempuan, Arist Merdeka: Itu Sangat Menyakitkan!

Neira mendapatkan penangguhan penahanan dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah 10 hari mendekam di balik jeruji besi. Ia ditahan atas laporan suaminya, MFH dengan tuduhan mengganti password akun media sosial milik suaminya tersebut.

"Saya juga terima kasih atas semua pelajaran yang diberikan kepada saya. Saya selalu bersyukur apapun itu," ucap Neira.

Kedepannya, Neira ingin mengurus anak semata wayangnya. Ia juga berharap agar buah hatinya yang saat ini dalam pengusaan suaminya dapat dipertemukan dengan kakeknya. Apalagi sejak meninggalkan rumah, Neira tidak bisa bebas bertemu dengan anaknya. Bahkan intensitas pertemuan dengan anaknya dibatasi, dan saat bertemu pun selalu diawasi.

Baca Juga: Korban KDRT Dipolisikan Suami, Keluarga Minta Komnas Perempuan Turun Tangan

"Semoga kedepannya saya bisa mempersatukan anak saya dengan ayah saya. Itu cita cita saya yang terbesar," ungkap Neira.

Sementara itu, ayahnya juga tidak bisa menyembunyikan rasa sedih dan harunya saat memeluk anak perempuannya itu. Trinit berterima kasih atas atensi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran karena telah memberikan penangguhan penahanan.

"Saya bisa peluk anak saya dan ini enggak mungkin bisa terjadi tanpa Kapolda enggak ikut campur. Ini pasti polisi jajaran dan sistem yang lakukan," ucap Trinit penuh syukur.

Dalam kasus ini, Neira dilaporkan ke Polsae Metro Jaya oleh suaminya sendiri berinisial MFH. Neira dituduh melakukan pencurian data dan akses ilegal akun media sosial. Ia dituding melakukan peretasan terhadap akun media sosial milik suaminya tersebut. Ia dijemput penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Bali pada 14 Januari 2022.***


Editor : inilahkoran